Ferdy Sambo Laporkan Kasus Tambang Ilegal, Kabareskrim Agus Andrianto Batah Terlibat

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan telah membuat laporan resmi terkait kasus penerimaan dana tambang ilegal yang menyeret nama perwira

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.com ISTIMEWA/JEPRIMA
Kabareskrim Agus Andrianto dan Ferdy Sambo - Ferdy Sambo mengatakan telah membuat laporan resmi terkait kasus penerimaan dana tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto 

SERAMBINEWS.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan telah membuat laporan resmi terkait kasus penerimaan dana tambang ilegal yang menyeret nama perwira tinggi kepolisian.

Pernyatan tersebut disampaikan Ferdy Sambo, merespons bantahan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya.

"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, artinya proses di Propam sudah selesai, (laporan) itu melibatkan perwira tinggi dan sebagainya," ujar Sambo saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Adapun selanjutnya, kata Sambo, pimpinan kepolisianlah yang memiliki kewenangan untuk mendalami kasus ini.

"Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pihak berwenang."

"Karena kalau enggak, instansi-instansi lain yang akan melakukan," jelas Sambo.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Polisi Sedang Jadi Sorotan, Siapa Paling Besar? Ferdy Sambo Capai Rp34,9 Juta

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.

Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.

Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku ada intimidasi saat merekam video tersebut.

Sebelumnya, selain video viral Ismail Bolong, tuduhan ini juga disampaikan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Soal Pengakuan Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Akan Panggil Ismail Bolong

Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Bantah Telah Diperiksa

Bantahan juga disampaikan Komjen Agus terkait kabar dirinya telah diperiksa.

Agus menyatakan bahwa dirinya tak pernah diperiksa di kasus tambang ilegal itu.

Justru sebaliknya, pernyataan yang diungkap Ferdy Sambo dinilai tak benar.

"Seingat saya gak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus, Selasa (29/11/2022).

Agus pun mempertanyakan dan meminta Ferdy Sambo untuk membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang ilegal.

"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya."

"Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," tegas Komjen Agus.

Baca juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Malam Ini: Belanda dan Inggris Memburu 16 Besar, Laga Panas Iran Vs AS

Baca juga: Gawat! Peredaran Sabu di Pidie Tersebar di 730 Gampong, Dua Di antara 101 Pengedar Adalah ASN

Baca juga: Melihat Kreativitas Mahasiswa STIP Yashafa Aceh Singkil Raup Cuan dari Budidaya Jambu Kristal

Tribunnews.com: Ferdy Sambo Laporkan Kasus Tambang Ilegal, Diduga Menyeret Nama Kabareskrim Agus Andrianto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved