Berita Jakarta

Pemerintah Aceh Teken PKS dengan Lemhannas RI

Dalam naskah yang diteken, disebutkan bahwa tujuan kemitraan PKS ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman hak dan kewajiban.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua DPD Ikal Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas MA. 

Dalam naskah yang diteken, disebutkan bahwa tujuan kemitraan PKS ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman hak dan kewajiban.

Laporan Indra Wijaya | BANDA ACEH

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh teken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dalam bidang penyelenggaraan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Provinsi Aceh, di Ruang Hening Gd Trigatra Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Hal ini diketahui dari undangan Gubernur Lemhannas RI, yang diterima melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Aceh, Senin (28/11/2022). 

Ketua DPD Ikal Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, mengatakan bahwa PKS yang akan ditandatangani tersebut adalah follow up dari diskusi insten yang dilakukan DPD IKAL Aceh dengan Pj. Gubernur Aceh beberapa waktu terakhir.

Dimana kata Syahrizal, ide awal dari  Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, selaku Alumni Lemhannas RI, menginginkan dilakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Aceh. 

Karena menurut dia, hal ini penting dilakukan untuk memantapkan konsolidasi dan kolaborasi  dalam rangka percepatan pembangunan di Aceh.

Terutama mengejar ketertinggalan di bidang geo politik dan ketahanan nasional dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

DPD IKAL Aceh hanya memfasilitasi, sehingga terjadi PKS tersebut.

Baca juga: DPRA Ungkap Kendala Pemerintah Aceh dalam Mengimplementasikan UUPA di depan Rombongan Lemhannas RI

“Saya kira ini juga tindak lanjut kehadiran Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Agum Gumelar, saat melantik DPD IKAL Aceh, Selasa (22/11/2022) lalu di Banda Aceh,” kata Syahrizal.

Dalam penandatanganan PKS itu, Gubernur Aceh atas nama Pemerintah Aceh diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, Syaridin SPd MPd.  

Dalam naskah yang diteken, disebutkan bahwa tujuan kemitraan PKS ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman hak dan kewajiban.

Baik dalam proses awal sampai dengan akhir, tentang pelaksanaan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Provinsi Aceh, yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI.

Prof Syahrizal mengutarakan, dalam beberapa diskusi sebelumnya, antara DPD IKAL Aceh dengan tim kecil yang ditunjuk Pj Gubernur Aceh,  Pemerintah Aceh melalui BPSDM Aceh, akan menyelenggarakan kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Aceh pada tahun 2023 akan datang. 

“Kegiatan ini nantinya diperuntukkan kepada aparatur pemerintah, anggota dewan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved