Kabareskrim Polri Tantang Ferdy Sambo: Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa Terkait Tambang Ilegal
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernah diperiksa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus setoran dari hasil tambang
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernah diperiksa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (29/11/2022).
Agus justru menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti berupa berita acara pemeriksaan (BAP) jika memang benar dirinya pernah diperiksa bersama Ismail Bolong.
"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya."
"Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," tegas Komjen Agus.
Pernyataan Agus itu disampaikan menanggapi tudingan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksanya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain Kabareskrim Polri, Ferdy Sambo juga mengaku telah memeriksa mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Baca juga: Ferdy Sambo Laporkan Kasus Tambang Ilegal, Kabareskrim Agus Andrianto Batah Terlibat
Diketahui, Ismail Bolong merupakan 'pemain' tambang ilegal di Kaltim. Ia mengaku sempat menyetorkan dana, yang kemudian disebut sebagai uang koordinasi kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Menurut pengakuan Ismail Bolong, uang yang disetor ke Kabareskrim jumlahnya mencapai Rp6 miliar.
"Iya sempat (diperiksa Agus Andrianto dan Ismail Bolong)," kata Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Tak hanya itu, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini, bahkan mengeklaim laporan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal yang ditanganinya sudah pernah ia serahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ferdy Sambo, dirinya yang saat itu membawahi Divisi Propam Polri tidak bisa berbuat banyak dalam kasus setoran tambang ilegal itu.
Sebab, kata dia, tugas Divisi Propam Polri sudah selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan. Karena itu, Ferdy Sambo tak bisa melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut.
Apalagi, lanjut Ferdy Sambo, anggota Polri yang diduga terlibat dalam bisnis tambang ilegal tersebut merupakan perwira tinggi di institusi Polri.
"Gini, laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, artinya proses di Propam sudah selesai. Dan melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan Ismail Bolong.
Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Pengakuan Ismail itu terekam dalam sebuah video dan viral pada awal November lalu.
Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Upaya pemberian uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri saat itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Baca juga: Warga Berhamburan Keluar Rumah saat Gempa di Sinabang Simeulue: Kita Trauma
Baca juga: Dosen UIN Jakarta Isi Kuliah Tamu di UIN Ar-Raniry, Bahas Perkembangan Dunia Perpustakaan
Baca juga: Favorit Keluarga! Resep Sup Ayam Makaroni khas Amerika ala Chef Devina Hermawan, Gurih dan Sehat
Kompastv: Kabareskrim Polri Tantang Ferdy Sambo: Saya Belum Lupa Ingatan, Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa