Rohingya di Lhokseumawe
Kakanwil Kemenkum HAM Aceh Cek 229 Rohingya yang Tempati Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe
Pemerintah hanya memberi izin tinggal sementara bagi pengungsi Rohingya, sesuai perintah Dirjen Imigrasi dengan batas waktu selama tiga bulan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kakanwil Kemenkum HAM Aceh Meurah Budiman menegaskan sesuai surat perintah Dirjen Imigrasi telah memberi izin tempat eks kantor Imigrasi Lhokseumawe akan menampung sementara ratusan Rohingya yang terdampar di Aceh Utara pada 15-16 November 2022 lalu.
Ia bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Fauzi Yusuf, meninjau langsung ke lokasi penampungan warga Rohingya di bekas Kantor Imigrasi di Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Rabu (30/11/2022).
Meurah mengatakan sejak Selasa (30/11/2022) kemarin, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak UNHCR dan IOM untuk memindahkan Rohingya yang terdampar di Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, dan Desa Bluka Tebai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ke tempat penampungan baru di bekas Kantor Imigrasi.
Ia menjelaskan pihaknya hanya memberi izin tempat tinggal sementara sesuai perintah Dirjen Imigrasi dengan batas waktu selama tiga bulan.
“Sedangkan terkait penanganan Rohingya, baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan lainnya itu merupakan tanggung jawab UNHCR dan IOM yang mempersiapkannya,” kata Meurah Budiman, kepada Serambinews.com, Rabu (30/11/2022).
Selain itu sebutnya, untuk pengamanannya tentu merupakan tugas aparat keamanan Polri-TNI, serta Pol PP. “Maka UNHCR dan IOM wajib melakukan koordinasi dan kerjasamanya dengan hal tersebut,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, jika selama tiga bulan pemakaian tempat Rohingya itu lebih, maka pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan oihak terkait.
“Seharusnya, sejak saat ini pihak UNHCR dan IOM telah melakukan langkah selanjut untuk mencari tempat yang layak buat Rohingya itu,” tutupnya.(*)
Baca juga: VIDEO Kakanwil Aceh Cek 229 Rohingya yang Tempati Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe