Berita Abdya

Polres Abdya Jelaskan soal Aplikasi Polri Super Apps, Bisa 9 Layanan Online, Termasuk Perpanjang SIM

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, SH SIK MH, Kamis (1/12/2022), menyampaikan Aplikasi Polri Super Apps ini untuk menyederhanakan dan memudahka

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi 

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, SH SIK MH, Kamis (1/12/2022), menyampaikan Aplikasi Polri Super Apps ini untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum lama ini telah meluncurkan aplikasi Polri Super Apps.

Aplikasi Polri Super Apps ini hadir agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, SH SIK MH, Kamis (1/12/2022), menyampaikan Aplikasi Polri Super Apps ini untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.

"Pada Pointnya Polri Super Apps ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi," kata AKBP Dhani Catra Nugraha.

Setelah masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps melalui Google Play Store atau App Store, lanjut Kapolres, dalam aplikasi tersebut kita akan diarahkan untuk login sebagai pendaftar baru melalui akun email.

Baca juga: Cara Baru Perpanjang SIM Online 2022, Cek Syarat dan Biayanya, Mudah dan Murah

"Setelah terdaftar di aplikasi Polri Super Apps, pengguna akan mendapatkan layanan kepolisian secara terintegrasi," paparnya.

Kapolres Abdya juga menjelaskan bahwa ada 9 Layanan Kepolisian yang dapat dilakukan di Polri Super App.

Pertama, daftar kendaraan dan perpanjangan STNK dengan mudah dapat dilakukan secara online.
 
Kedua, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM, POLRI SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C.

"Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan loh di Polri SuperApp," kata Kapolres

Ketiga, pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat Laporan Polisi secara online.

Baca juga: Cara Mudah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR, Ini Rincian Biayanya

"Di samping itu, kita juga dapat memantau proses terkini dari laporan tersebut," jelas Kapolres

Keempat lanjutnya, pengecekan E-Tilang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi ini.

Kelima, Konfirmasi ETLE Konfirmasi pelanggaran kendaraan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved