Rekrutmen Bersama BUMN 2022
LENGKAP! Begini Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, Wajib Siapkan Syarat Ini
Ini merupakan lowongan pekerjaan yang dibuka Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk talenta muda Indonesia.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
LENGKAP! Begini Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, Wajib Siapkan Syarat Ini
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah perusaahan plat merah kembali membuka lowongan pekerjaan besar-besaran melalui Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 atau gelombang kedua.
Kali ini tersedia lebih dari 890 posisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMN.
Sementara itu untuk Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 dibuka mulai 1-7 Desember 2022.
Ini merupakan lowongan pekerjaan yang dibuka Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk talenta muda Indonesia.
Lowongan pekerjaan pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022 ini ditujukan untuk kamu yang lulusan diploma (D3), Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2).
Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 ini setidaknya lebih dari 890 posisi lowongan pekerjaan.
Baca juga: Informasi Lengkap Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, Simak Syarat dan Cara Daftar di fhcibumn.id
"Tersedia lebih dari 890 posisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMN. Talenta terbaik yang memiliki ijazah Diploma, S1 dan S2 dapat ikut mendaftar," tulis pernyataan resmi dalam unggahan bersama Instagram FHCI BUMN.
Sementara itu disebutkan pula terdapat lebih dari 30 perusahaan BUMN yang membuka lowongan pekerjaan.
Adapun hal ini sebagaimana yang telah diumumkan langsung di akun Instagram resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dan Kementerian BUMN.
Berbeda dengan Rekrutmen Bersama BUMN lalu, Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 kali ini, Anda diwajibkan hanya memilih 1 posisi lowongan pekerjaan.
Jika Anda tertarik untuk mendaftar, berikut syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 sebagaimana dikutip Serambinews.com dari laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Sudah Dimulai, Ada 30 Perusahaan yang Buka Lowongan, Ini Daftarnya
Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut: