Semeru Erupsi

Muntahkan Awan Panas, Warga Diminta Kosongkan Area dalam Radius 19 Km dari Puncak Semeru

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq ini tengah fokus melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak dan melakukan asesmen dampak adanya erupsi terse

Editor: Ansari Hasyim
Dok BNPB
Awan panas guguran (APG) Gunung Semeru terpantau dari CCTV Pos Pantau PVMBG Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022) pukul 06.30 WIB. 

SERAMBINEWS.COM - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati memberi peringatan keras kepada warga yang berada di zona merah erupsi Gunung Semeru untuk segera mengosongkan daerah dalam radius 19 Km dari puncak Semeru.

Petugas akan diterjunkan untuk melakukan evakuasi paksa jika warga tidak segera meninggalkan kawasan zona merah.

"Kami peringatkan, warga di Zona merah untuk segera meninggalkan tempat, kalau masih ngeyel petugas akan kita turunkan untuk membantu evakuasi," kata dia.

Ada dua desa yang masuk dalam kategori zona merah di kawasan Gunung Semeru yakni Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, dan Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.

VIDEO Rekaman Detik-detik Tim SAR Selamatkan Diri saat Gunung Semeru Erupsi, Letusan Seperti Bom

Sejumlah titik pengungsian sudah disiapkan Badan Penanggulangan Bencana Daearh (BPBD) Lumajang yaitu Balai Desa Supiturang, Balai Desa Supiturang, Balai Desa Oro-oro Ombo, Balai Desa Penanggal, Balai Desa Tumpeng, dan SMP Pronojiwo.

"Dibagi dua sektor ya titik pengungsian, yang sebelah barat ada di Pronojiwo, dan yang timur di Candipuro, koneksitas sementara masih terputus karena jembatan dan jalur alternatif curah kobokan tertimbun material vulkanik," jelas dia.

Status Awas

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Semeru dari sebelumnya Level 3 atau Siaga menjadi Level IV atau Awas terhitung pukul 12.00 WIB.

Sebab, suplai magma di Gunung Semeru relatif tinggi.

Eruption rate-nya terlihat dari hampir setiap hari Semeru ini meletus dan terjadi akumulasi material vulkanik di puncak.

PVMBG merekomendasikan agar tidak ada aktivitas dalam radius 17 kilometer di Besuk Kobokan dan Kali Lanang sejauh 19 kilometer.

Kepala PVMBG Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data terdapat perbedaan suplai magma secara kualitatif lebih besar dibandingkan sebelumnya.

"Ini yang menjadi alasan PVMBG untuk meningkatkan status dan meningkatkan jarak aman," kata dia.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengimbau seluruh warganya untuk mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengosongkan daerah dalam radius 19 kilometer dari puncak Semeru.

Hal ini menyusul diberlakukannya status tanggap darurat bencana selama 14 hari terkait erupsi Gunung Semeru pada Minggu (4/12/2022).

"Warga saya minta untuk patuhi imbauan petugas, jangan ada yang ngeyel, jangan panik dan tetap waspada," kata dia dikutip dari Kompas.com.

Tanggap darurat bencana

Menurut dia, secara resmi surat pemberlakuan status tanggap darurat bencana segera dikeluarkan Minggu hari ini.

"Saya telah berkeputusan akan memberlakukan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan, secara resmi suratnya akan dikeluarkan nanti dan akan langsung saya tanda tangani," ucap dia.

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq ini tengah fokus melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak dan melakukan asesmen dampak adanya erupsi tersebut.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada laporan adanya korban jiwa atas tragedi erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa ini.

"Korban jiwa, sampai saat ini belum kami terima laporan adanya korban jiwa, namun ada yang perlu ditangani medis, termasuk ada bayi yang lahir prematur tapi sudah kami tangani," tambah dia.(*)

VIDEO POPULER BAHASA ACEH Sang Penjaga Makam Raja Aceh, Anies di MRB sampai Putri Sulung Anies

Tyson Fury Menang Lagi Dalam Duel Trilogi, Oleksandr Usyk Jadi Target Selanjutnya

Lewandowski Jadi Perhatian Pelatih Timnas Prancis, Deschamps: Peluang Sekecil Apapun Bisa Berbahaya

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Tanggap Darurat Erupsi Semeru, Warga Diimbau Kosongkan Daerah Radius 19 Kilometer hingga Tinggalkan Zona Merah

Baca berita lainnya di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved