Sidang Pembunuhan Brigadir J

Dengar Kesaksian Ricky Rizal, Hakim Geleng Kepala Sambil Matikan Mic: Terserah Kamulah

Mendengar kesaksian Ricky Rizal yang tidak sesuai, hakim geleng-geleng kepala sambil matikan microphone dan bilang terserah.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mendengar kesaksian Ricky Rizal yang tidak sesuai, hakim geleng-geleng kepala sambil matikan microphone dan bilang terserah. 

SERAMBINEWS.COM - Mendengar kesaksian Ricky Rizal yang tidak sesuai, hakim geleng-geleng kepala sambil matikan microphone.

Hal itu terjadi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Bahkan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sampai menyebut terserah ke terdakwa Ricky Rizal karena dinilai berbohong saat memberikan keterangan.

 


Awalnya hakim menyampaikan kalau Ricky terlihat menyembunyikan sesuatu saat memberikan kesaksian dalam persidangan itu.

"Ini ada satu hal yang kamu coba tutupi di sini," kata Hakim Wahyu dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Senin sore.

"Siap. Tidak ada yang mulia," bantah Ricky.

"Terserah kamulah,” jawab balik hakim.

Baca juga: Minta Ricky Rizal Jujur, Hakim: Saya Cuma Ngingetin Saudara, Sayangi Keluargamu

Kemudian hakim menanyakan di mana posisi Putri Candrawathi ketika ia dipanggil Ferdy Sambo naik ke lantai tiga di rumah Saguling saat merencanakan pembunuhan Yosua.

"Pada saat kamu dipanggil, saudara Putri di mana? Waktu (kamu) dipanggil saudara Sambo," tanya hakim.

"Waktu di lantai tiga Saguling yang mulia, pas saya masuk hanya ada bapak yang mulia," jawab Ricky.

"Pas saya masuk ke lantai tiga itu, hanya ada bapak FS di situ yang mulia. Saya tidak tahu ibu Putri ada di mana," tambahnya.

Baca juga: Bharada Eliezer Tertawa Dengar Keterangan Ricky Rizal, Hakim: Ada Ketidaksesuaian Cerita Saudara

Kemudian sambil menghela napas dan menggelengkan kepala, hakim mengingatkan ke Ricky agar memberikan kesaksian yang jujur karena ada keluarga yang menanti nasibnya di sana.

"Saya cuma ngingetin pada saudara, sayangi keluargamu," ucap Hakim Wahyu sambil mematikan mikrofonnya dan mempersilakan hakim lain.

Minta terdakwa Ricky Rizal beri kesaksian jujur, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan mantan ajudan Ferdy Sambo itu agar menyayangi keluarganya.
Minta terdakwa Ricky Rizal beri kesaksian jujur, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan mantan ajudan Ferdy Sambo itu agar menyayangi keluarganya. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Bharada Eliezer Tertawa Dengar Keterangan Ricky Rizal

Sebelumnya Bharada Eliezer sempat tertawa saat mendengarkan keterangan Ricky Rizal dalam lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Momen itu saat Ricky menceritakan dirinya dipanggil ke Provos soal skenario Ferdy Sambo terkait tembak menembak antara Bharada Eliezer dengan Brigadir J.

"Kamu Ky pastikan bahwa kamu yang melihat Yosua nembak duluan ke arah Richard, waktu itu beliau menyampaikannya seperti itu," ungkap Ricky dikutip Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Senin siang.

Baca juga: Bharada E: Sesama Tamtama Saja Beda Satu Pangkat Saya tak Berani Tolak, Apalagi Kadiv Propam

Kemudian hakim kembali bertanya di mana kejadian itu.

"Di ruang Provos yang mulia," jawab Ricky Rizal.

"Di ruang Provos kan sudah ada yang memeriksa saudara waktu itu," tanya hakim.

Hal itu yang membuat Bharada Eliezer tertawa sambil menggoyang bahu dan kepalanya.

Kemudian Ricky melanjutkan, setelah pemeriksaan ia diminta merubah keterangannya lagi untuk tidak menyampaikan peristiwa di Magelang.

"Merubah keterangan yang tadinya disampaikan peristiwa di Magelang, suruh tidak disampaikan, jadi dirubah yang mulia," ungkap Ricky.

Baca juga: Bharada Eliezer Masuk Toilet Berdoa: Tuhan, Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo Biar Gak Jadi Nembak

Kemudian hakim memperingatkan kalau keterangan mantan ajudan Ferdy Sambo ini tidak sesuai.

"Ada ketidaksesuaian cerita saudara, saat di Magelang tadi, saudara satu mobil dengan saudara Yosua, padahal nyata-nyata dia ngawal saudara Putri," ucap hakim.

"Tetapi pada saat di Saguling, Yosua bisa satu mobil lagi dengan saudara Putri, itu bagaimana ceritanya yang gak masuk di akal gitu lho," tambahnya.

Menurut hakim, tidak masuk akal kalau keterangan Ricky di awal bahwa Yosua menghindar dari Putri Candrawathi, namun pada akhirnya berada dalam satu mobil menuju Duren Tiga.

Ricky kemudian menyampaikan tidak tahu kenapa Yosua masuk semobil dengan Putri, meski demikian menurutnya hal itu sudah sesuai dengan CCTV.

"Bahkan itu ada di CCTV yang mulia, waktu saya dipanggil ibu di depan itu, saya yang disuruh mengantarkan ibu untuk isolasi, sedangkan yang lain tidak ada perintah sama sekali untuk ikut isolasi," kata Ricky.

"Maksudnya tidak ada ajakan dari saya pun, eh Yos masuk sini ikut isolasi, kan tidak ada yang mulia karena saya ada di sebelah kanan mobil," tambahnya.

Baca juga: Bharada E Ungkap Cara Licik Ferdy Sambo Intimidasi Dirinya, Diminta Ikuti Skenario di Depan Kapolri

Bharada E Tak Berani Tolak Perintah Kadiv Propam

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan alasannya kenapa tidak menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Hal itu ditanyakan hakim karena Bripka Ricky Rizal berhasil menolak permintaan Sambo menghabisi langsung nyawa Brigadir J dengan tangannya.

“Kenapa gak kamu tolak,” tanya hakim dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Rabu lalu.

"Saya tidak berani menolak yang mulia," jawab Bharada Eliezer.

Selanjutnya hakim menanyakan apakah ada orang lain selain dirinya yang disuruh untuk menembak, Bharada Eliezer menjawab tidak tahu.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawabnya.

Lalu hakim menyampaikan kalau dalam dakwaan, Ricky Rizal sempat disuruh oleh Ferdy Sambo menembak Yosua, namun ia mampu menolak perintah tersebut.

"Kenapa kamu gak menolak," tanya hakim.

Bharada Eliezer kemudian memberikan jawaban kalau yang memerintahkannya merupakan jenderal bintang dua yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

“Izin yang mulia, ini jenderal bintang dua yang mulia, menjabat sebagai Kadiv Propam yang mulia dan posisi saat itu pangkat saya sampai sekarang ini saya masih aktif juga, saya Bharada yang mulia, pangkat terendah seorang tamtama," ucap Bharada Eliezer.

"Dan dari kepangkatan situ saja kita bisa melihat rentang kepangkatan itu antara langit dan bumi yang mulia," tambahnya.

Bharada Eliezer berujar, jangankan jenderal yang memerintahkannya, sesama tamtama saja yang beda satu pangkat, ia tak berani menolak.

"Sesama tamtama beda cuma satu pangkat saja sama saya, apa yang dia mau suruh saya jungkir kah, saya jungkir yang mulia. Saya tidak berani menolak," ucap Bharada Eliezer.

"Dia suruh push up misalkan, dia suruh apa, saya pasti lakukan yang mulia, sama-sama tamtama, apalagi ini seorang jenderal yang mulia," tambahnya.

Kemudian Bharada Eliezer juga merasa takut bernasib sama seperti Yosua ditembak mati bila tidak mengikuti perintah Ferdy Sambo (FS).

"Saya merasa takut sama FS yang mulia. Pada saat dia kasih tahu ke saya itu di Saguling yang mulia, pikiran saya akan sama kayak almarhum juga yang mulia," ucap Bharada Eliezer.

"Kalau gak dia mati berarti saya, kira-kira begitu ya," tanya hakim memperjelas.

"Siap yang mulia," pungkas Bharada Eliezer.

Sempat Berdoa di Toilet Agar Ferdy Sambo Ubah Perintah

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer sempat masuk toilet berdoa sebelum menembak Brigadir J.

"Saya pas turun langsung ke toilet, saya masuk toilet saya berdoa yang mulia, saya bilang Tuhan kalau bisa Tuhan, ubahkan pikirannya pak Sambo, biar gak jadi menembak," kata Eliezer.

Kemudian sehabis berdoa, ia pun keluar toilet lalu diperingatkan oleh salah seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Agus, bahwa Putri Candrawathi sudah turun.

"Saya sempat ambil masker dulu di gudang, saya keluar di mobil sudah ada bang Ricky, ada almarhum, ada ibu di tengah, di belakang ada om Kuat, saya langsung naik yang mulia," ungkap Bharada Eliezer.

Hakim sempat menanyakan bagaimana cara membawa korban ke TKP yang menjadi tempat eksekusi Brigadir J.

"Tidak ada obrolan tentang cara memanggil korban, tidak ada. Saya tidak tahu, saya datang, masuk mobil sudah ada korban," kata Bharada Eliezer.

Hakim juga sempat menanyakan apakah Bharada Eliezer merasa berdosa setelah menghabisi nyawa Yosua, terdakwa pun mengiyakan hal itu.

"Saya merasa berdosa yang mulia," ucap Bharada Eliezer.

"Apa kira-kira kesalahanmu," tanya balik hakim.

"Karena saya mengikuti apa yang diperintahkan dia (Ferdy Sambo) yang mulia," jawab Eliezer.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved