Internasional

Rumah Keluarga Atlet Panjat Tebing Iran Dibongkar, Gara-Gara Tak Pakai Jilbab Saat Berkompetisi

Rumah Atlet Panjat Tebing Iran yang berkompetisi di luar negeri tanpa mengenakan jilbab telah dihancurkan.

Editor: M Nur Pakar
Twitter/@Sci_Phile
Atlet Pemanjat Tebing Iran, Elnaz Rekabi 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Rumah Atlet Panjat Tebing Iran yang berkompetisi di luar negeri tanpa mengenakan jilbab telah dihancurkan.

Atlet Panjat Tebing wanita, Elnaz Rekabi dituduh mencemooh kode berpakaian wajib Iran selama kompetisi di Korea Selatan.

Tetapi, dia mengklaim tidak sengaja terjatuh.

Dia telah dipaksa untuk meminta maaf, seperti dilansir BBC News, Minggu (4/12/2022).

Para demonstran di seluruh Iran memuji Rekabi, yang telah dibawa kembali dari Korea Selatan dan disambut oleh puluhan pendukung yang bersorak di bandara.

Protes yang meluas telah mengguncang Iran selama berbulan-bulan setelah kematian Kurdi Mahsa Amini yang berusia 22 tahun.

Baca juga: Atlet Panjat Tebing Iran Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung, Kepulangannya Disambut Seperti Pahlawan

Amini meninggal dunia pada 16 September 2022 setelah penangkapannya di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian.

Sebuah video yang konon memperlihatkan reruntuhan rumah keluarga Rekabi dengan medali olahraga di lapangan mulai beredar minggu ini.

Davood, saudara laki-laki Rekabi terlihat menangis di klip tersebut.

Kantor berita Tasnim membenarkan rumah tersebut telah dirobohkan.

Tetapi keluarga Rekabi tidak memiliki izin yang sah untuk pembangunannya, dan itu terjadi sebelum dia berkompetisi di luar negeri.

Tidak jelas kapan rekaman viral itu diambil.

Baca juga: Pemerintah Iran Menyerah, Polisi Moral Penyebab Demonstrasi Mematikan Dibubarkan

Pada Oktober 2022, AS mengkritik perlakuan rezim Iran terhadap Rekabi dan memperingatkan dunia sedang menonton.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel mengatakan kepada wartawan:

"Rezim Iran dan para pemimpinnya memiliki sejarah panjang dalam menyalahgunakan hak-hak perempuan dan melanggar kebebasan berekspresi mereka."

"Termasuk melalui ancaman, intimidasi dan kekerasan,"(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved