Berita Langsa
Sempat Kelabui Petugas Polsek Langsa Barat, Residivis Ini Akhirnya Akui Bawa Kabur Sepmor
Tim Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa membekuk tersangka TK (50) residivis yang kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor (cuanmor)
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa membekuk tersangka TK (50) residivis yang kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor (cuanmor).
Tersangka TK merupakan sopir angkutan yang beralamat di Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.
Bersama tersangka diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepmor Yamaha Vixion warna hitam milik Legianto (44) PNS beralamat Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro.
"Tersangka TK diringkus saat hendak pulang ke rumah istrinya di Lhokseumawe," ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH, Senin (5/12/2022).
Menurut Kapolsek, ketika ditangkap bersama tersangka TK disita BB sepmor Yamaha Vision yang rencananya akan ia jual kepada orang.
Baca juga: BERITA POPULER - Kunjungan Anies Baswedan ke Aceh, Idol Cilik Glowing sampai Tabungan 28 M
Namun saat diinterogasi petugas, awalnya ia mengakui hanya membantu hendak menjual sepmor Yamaha Vision curian alias bukan ia sebagai pelaku curanmornya.
"Kita awalnya hampir dikelabui oleh tersangka TK yang berkilah bahwa ia hanya hendak membantu menjual sepmor Yamaha Vision itu," sebutnya.
Ternyata setelah didalami, tambah Ipda Hufiza Fahmi, dialah sebagai pemetik (pelaku) curanmor 1 unit sepmor Yamaha Vision milik korban itu.
Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya tanggal 28 November Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat informasi telah terjadi tindak pidana curanmor di Jalan Nurdin Araniry Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.,
Setelah mendapatkan info itu, Team Opsnal Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP awal.
Lalu peristiwa pidana tsb baru dilaporkan secara resmi oleh korban pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekira pukul 12.00 WIB ke Polsek Langsa Barat oleh korban.
Baca juga: Aceh Besar Sasar 83 Ribu Anak untuk Ikut Vaksinasi Polio
Setelah itu, Kapolsek segera mengumpulkan dan memerintahkan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku curanmor ini.
Selanjutnya segera dilakukan penyelidikan cepat dilapangan dan berdasarkan pulbaket dari para saksi, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku curanmor asalah TK (residivis).
Kemudian juga petugas mendapat informasi tersangka TK ada terlihat melintas mengendarai sepmor Yamaha Vixion sesuai ciri-ciro milik korban.
Waktu itu tersangka TK yanf merupakan warga Gampong Paya Bujok Blang Paseh ini dalam perjalanan pulang ke Lokseumawe ke rumah istrinya.
Mengetahui hal tsb team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan pengejaran tersangka, dan dikarenakan jarak tersangka yang sudah sangat jauh dari posisi Tim.
Maka selanjutnya Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menghubungi dan berkoordinasi dengan sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk meminta bantuan backup penjegatan/ hunting pelaku di Lhoksemawe.
Akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe di sekitar Desa Bayu, Lhokseumawe, pada tanggal 29 November.
Bersamanya disita BB barang bukti Polsek Langsa Barat 1 unit sepmor Yamaha Vixion warna hitam Nopol BL-3259-FF.
Baca juga: Bus Terjun Ke Jurang Sedalam 30 Meter, Ini Data 22 Penumpang Dilarikan ke Puskesmas
Saat diintrogasi awal oleh petugas Opsnal Polsek Langsa Barat di Polres Lhokseumawe tersangka berusaha mengelabui petugas.
Ia mengaku bahwa tersangka tidak melakukan curanmor atas unit sepmor itu di wilkum Polsek Langsa Barat namun pelakunya adalah AR.
Namun tersangka mengakui hanya berperan sebagai perantara penjual sepmor hasil curian.
Setelah diperdalam interogasi, tersangka masih mengakui hanya pernah melakukan curanmor di wilkum Polres Lokseumawe.
Namun setelah dilakukan pendalaman penyelidikan dan keterangan tersangka, bahwa AR yang disebutkan sebagai pelaku hanyalah alibinya, agar tersangka TK agar bebas dari sangkaan pelaku curanmor.
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsel Langsa Barat bersama barang bukti 1 unit sepmor Yamaha Vixion.
"Bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, jangan jahat-jahat, nanti kamu tidak akan kuat," tegas Kapolsek Langsa Barat. (*)
Baca juga: Bharada Eliezer Tertawa Dengar Keterangan Ricky Rizal, Hakim: Ada Ketidaksesuaian Cerita Saudara