Internasional
Tuntutan Demonstran Dipertimbangkan, Jaksa Agung Iran Tinjau Kembali Hukum Jilbab Bagi Perempuan
Parlemen Iran dan kehakiman sedang meninjau undang-undang yang mewajibkan perempuan untuk menutupi kepala mereka.
SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Parlemen Iran dan kehakiman sedang meninjau undang-undang yang mewajibkan perempuan untuk menutupi kepala mereka.
Hal itu untuk menanggapi demonstrasi mematikan yang sudah berjalan dua bulan lebih, kata jaksa agung.
Demonstrasi dimulai setelah Mahsa Amini, seorang wanita Kuri Iran berusia 22 tahun meninggal dalam tahanan pada 16 September 2022.
Para demonstran membakar penutup kepala dan meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah.
Sejak kematian Amini semakin banyak wanita yang tidak memakai jilbab, terutama di bagian utara Teheran yang modis.
Jilbab menjadi wajib bagi semua wanita di Iran pada April 1983, empat tahun setelah revolusi 1979 yang menggulingkan monarki yang didukung AS.
Baca juga: Pemerintah Iran Menyerah, Polisi Moral Penyebab Demonstrasi Mematikan Dibubarkan
“Baik parlemen dan kehakiman sedang bekerja mengenai masalah ini, apakah undang-undang tersebut memerlukan perubahan,: kata Mohammad Jafar Montazeri di kota suci Qom.
Kantor berita ISNA melaporkan dia tidak merinci apa yang bisa diubah dalam undang-undang tersebut.
"Tim peninjau bertemu dengan komisi kebudayaan parlemen untuk melihat hasilnya dalam satu atau dua minggu mendatang " kata jaksa agung.
Presiden Ebrahim Raisi pada Sabtu (3/12/2022) mengatakan republik Iran dan yayasan Islam secara konstitusional mengakar.
“Tapi ada metode pelaksanaan konstitusi yang bisa fleksibel,” katanya dalam komentar di televisi.
Setelah undang-undang jilbab menjadi wajib, dengan perubahan norma pakaian, menjadi hal biasa untuk melihat wanita dengan celana jeans ketat dan jilbab longgar berwarna-warni.
Baca juga: Timnas Iran Kembali ke Negaranya, Mendapat Sambutan Hangat di Tengah-Tengah Ancaman Hukuman
Namun pada Juli 2022, Raisi, seorang ultra-konservatif, menyerukan mobilisasi semua lembaga negara untuk menegakkan hukum jilbab.
Namun, banyak wanita terus melanggar aturan.
Badan keamanan tertinggi Iran, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi pada Sabtu (3/12/2022) mengatakan jumlah orang yang tewas selama protes melebihi 200 orang.
Iran menuduh musuh bebuyutannya Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Inggris, Israel, dan kelompok Kurdi yang berbasis di luar negeri, mengobarkan kekerasan jalanan yang disebut pemerintah sebagai kerusuhan.
Seorang jenderal di Korps Pengawal Revolusi Islam Iran minggu ini, untuk pertama kalinya, mengatakan lebih dari 300 orang tewas dalam kerusuhan sejak kematian Amini.
Dikutip oleh kantor berita negara IRNA, disebutkan jumlah tersebut termasuk petugas keamanan, warga sipil, separatis bersenjata, dan perusuh.
Baca juga: Tiga Remaja Iran Terancam Dihukum Mati, Didakwa Membunuh Anggota Pasukan Paramiliter
Organisasi non-pemerintah Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Oslo mengatakan setidaknya 448 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes nasional yang sedang berlangsung.
Kepala Hak Asasi Manusia Volker Turk mengatakan pekan lalu 14.000 orang, termasuk anak-anak, telah ditangkap dalam penumpasan aksi protes.(*)