Selebriti
Akhirnya, Roro Fitria Resmi Cerai dari Andre Irawan, Nyai Dapatkan Hak Asuh Anak
hakim menjatuhkan talak satu ba'in sughra kepada Roro selaku pengugat dan meminta agar Andre Irawan membayar nafkah iddah
hakim menjatuhkan talak satu ba'in sughra kepada Roro selaku pengugat dan meminta agar Andre Irawan membayar nafkah iddah
SERAMBINEWS.COM - Akhirnya pasangan selebriti Roro Fitria dan Andre Irawan resmi ber cerai.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus sidang cerai Roro Fitria dan Andre Irawan, Selasa (6/12/2022).
Keduanya hadir dalam sidang putusan didampingi masing-masing kuasa hukum.
Dalam sidang majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Roro Fitria terhadap Andre Irawan. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim ketua, Ahmad Yani.
"Mengadili, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian," tutur Ahmad Yani.
Kemudian hakim menjatuhkan talak satu ba'in sughra kepada Roro selaku pengugat dan meminta agar Andre Irawan membayar nafkah iddah dan mutah dengan total Rp 40 juta.
"Menghukum tergugat untuk membayar penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp. 15 juta rupiah mutah berupa uang sebesar Rp. 25 juta rupiah," tukasnya.
Roro Fitria juga mendapatkan sepenuhnya hak asuh anak.
Hakim meminta agar Roro Fitria tidak membatasi mantan suaminya itu untuk bertemu putranya, Muhammad Sultan Alfathir.
"Dengan kewajiban memberikan akses pada tergugat untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang pada anaknya," ungkap Ahmad Yani.
Selain itu, Andre Irawan harus membayar nafkah bulanan kepada buah hatinya senilai Rp 5 juta di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga sang putra berusia 21 tahun.
"Memberikan nafkah hadanah sebesar Rp 5 juta setiap bulan yang diberikan melalui pengugat sampai anak tersebut dewasa atau bisa memilih," ucap Hakim.
"Sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan kenaikkan 10 persen setiap tahunnya," lanjutnya.