Selebriti

Meski Ditahan Nikita Mirzani Punya Pacar Baru, Namanya Antonio Dedola dari Jerman

Nikita Mirzani ditahan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Editor: Nur Nihayati
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Nikita Mirzani saat tambil berhijab beberapa waktu lalu. Kini, Nikita Mirzani ditahan oleh Rutan Serang 

Nikita Mirzani ditahan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.


SERAMBINEWS.COM - Meski mendekam di dalam penjara, tapi artis satu ini masih tetap memiliki kekasih di luar.

Presenter dan pemain film Nikita Mirzani punya pacar baru.

Hati Nikita Mirzani sedang berbunga-bunga meski sedang menjadi pesakitan hingga ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten.

Nikita Mirzani ditahan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Pacar baru Nikita Mirzani itu bahkan terlihat menemani saat janda tiga anak tersebut menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022).

Pria tampan itu diketahui bernama Antonio Dedola.

Antonio Dedola disebut sebagai kekasih baru Nikita Mirzani setelah batal menikah dengan mantan pembalap John Hopkins medio Mei 2022.

Kekasih Nikita Mirzani itu bahkan ikut mendengarkan sidang di ruang pengadilan.

Menurut Antonio Dedola, kehadirannya di ruang sidang untuk memberikan kejutan pada Nikita Mirzani.

"Dia (Nikita Mirzani) nggak tahu dan kedatangan ini hadiah buat dia sebagai bentuk dukungan saya," kata Antonio Dedola.

Pria asal Jerman itu mengatakan, hadiah terbaik yang bisa diberikannya sekarang ini adalah memberikan dukungan langsung pada Nikita Mirzani.

"Saya adalah orang terbaik yang berada di sini untuk dia," ujar Antonio Dedola.

Nikita Mirzani senang saat nota keberatan (eksepsi) ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin siang, majelis hakim menolak eksepsi yang dibacakan Nikita Mirzani sepekan kemarin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved