Berita Aceh Besar

Murka, Suami Sah Pergoki Istrinya Tinggal Satu Atap dengan Pria Lain di Aceh Besar

Kemudian S memergoki istrinya tinggal satu atap dengan lelaki lain. Melihat hal tersebut, ia pun murka dan mengobrak-abrik isi rumah.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, meminta keterangan terduga pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Senin (6/12/2022). 

Kemudian S memergoki istrinya tinggal satu atap dengan lelaki lain. Melihat hal tersebut, ia pun murka dan mengobrak-abrik isi rumah.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, mengamankan satu pasangan pelanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 (Poliandri), Senin (5/12/2022) malam.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, pasangan yang diamankan tersebut berinisial Y (32), terduga perempuan  yang merupakan warga Aceh Barat Daya, MS (41) warga Abdya terduga laki-laki dan S (42) yang juga warga Abdya dan merupakan suami sah terduga Y.

"Benar, kita ada mengamankan satu pasangan pelanggar qanun jinayat," kata Muhajir, Selasa (6/12/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan kronologi, sekira pukul 23.00 WIB Senin malam, suami terduga Y datang ke rumah kediamannya di Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh besar.

Kemudian S memergoki istrinya tinggal satu atap dengan lelaki lain.

Melihat hal tersebut, ia pun murka dan mengobrak-abrik isi rumah.

Usut punya usut, terduga MS ini adalah merupakan suami siri dari istrinya terduga Y.

Mereka menikah siri pada tanggal 28 agustus lalu di Gampong Gle Putoh, Lamno, Aceh Jaya.

Menurut keterangan S, istrinya sudah 3 (tiga) kali pulang ke Abdya tepatnya di kediaman suami sahnya S dan juga berhubungan badan dengannya.

Baca juga: Driver Ojol Tewas setelah Pergoki Istri Selingkuh, Pelaku Emosi Korban Pukuli Istrinya

Terduga laki-laki merupakan teman dekat

Merasa dirinya dipermainkan, sehingga ia melampiaskan kemarahannya kepada terduga Y dengan mengobrak-abrik seisi rumah dan mengambil semua pakaian pemberian S kepada terduga Y.

"Ditambah lagi dengan terduga MS suami siri terduga Y merupakan sahabatnya sendiri," jelas Muhajir.

Mendengar keributan di rumah terduga Y, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved