Berita Lhokseumawe
Catat, Ini Jadwal Mudah Pembayaran Pajak Kendaraan Samsat Jempol di Lhokseumawe, 5 Menit Siap
Layanan Samsat Jempol saat ini hingga akhir Desember 2022 akan melakukan layanan pada hari Senin dan Jumat di Dr Kupi Espresso di wilayah Kecamatan Mu
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Layanan Samsat Jempol saat ini hingga akhir Desember 2022 akan melakukan layanan pada hari Senin dan Jumat di Dr Kupi Espresso di wilayah Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Layanan Samsat Jemput Pajak Online (Jempol) melakukan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem jemput bola di tengah-tengah masyarakat.
Tujuannya untuk mewujudkan layanan Samsat yang cepat dan mudah.
Layanan Samsat Jempol saat ini hingga akhir Desember 2022 akan melakukan layanan pada hari Senin dan Jumat di Dr Kupi Espresso di wilayah Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Kemudian pada hari Selasa dan Kamis di DRoyal Coffeespace dan hari Rabu di Kantor PAD Kota Lhokseumawe yang bersebelahan dengan Taufik Kupi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh melalui Kepala UPTD Wil V BPKA/Samsat Lhokseumawe, Chaidir, SE MM, mengatakan layanan Samsat Saweu Warung Kopi dihadirkan dengan maksud mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Tim Pembina Samsat Aceh Terus Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan
“Di mana banyak masyarakat yang melakukan aktivitas di warung kopi, jadi masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sambil minum kopi,” ujar Chaidir kepada Serambinews.com, Rabu (7/12/2022).
Ia menyebutkan tujuan dari program layanan Samsat Jempol adalah untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraanya, namun karena waktu dan kesibukannya tidak sempat datang ke kantor Samsat.
“Masyarakat dapat melakukan pembayaran di lokasi layanan Samsat Jempol dengan hanya membawa dokumen KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa harus membawa dokumen fotocopy.
Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB hanya 5 menit selesai di lokasi,” terangnya. (*)
Baca juga: Siap-siap! Petugas Samsat Lhokseumawe Datangi Rumah Warga, Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor