Kamis, 18 Juni 2026

Lie Detector Sebut Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Berbohong

Hasil pemeriksaan poligraf atau lie detector terhadap Sambo itu sama dengan hasil pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf.

Tayang:
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata pernah diuji kejujurannya dengan menggunakan poligraf atau lie detector.

Hasilnya, alat uji kebohongan menyebut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tidak jujur alias berbohong.

Hasil pemeriksaan lie detector itu diungkapkan sendiri oleh Sambo saat dirinya bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Ferdy Sambo apakah pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf. Eks Kadiv Propam itu lalu mengamini pertanyaan JPU itu.

Kemudian, JPU mengutip pertanyaan di poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Sambo pun menjawab "tidak."

JPU kemudian menanyakan menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Sambo. "Sudahkan hasilnya saudara ketahui?" tanya Jaksa. "Sudah," jawab Sambo. "Apa (hasilnya)?" tanya Jaksa kembali. "Tidak jujur," jawab Sambo.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pertanyaan terkait uji kebohongan yang dilakukan Sambo. Namun, Sambo kemudian memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepada majelis hakim.

Menurutnya, hasil uji poligraf itu tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan. "Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja," ucap Sambo.

"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," lanjutnya. Majelis Hakim pun menjawab pernyataan tersebut. "Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara, majelis hakim yang menilai," ucapnya.

Hasil pemeriksaan poligraf atau lie detector terhadap Sambo itu sama dengan hasil pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf.

Sopir keluarga Sambo itu pada sidang Selasa (6/12) lalu juga sempat mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector terhadap dirinya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kuat mengatakan hasil tes menunjukkan adanya indikasi kebohongan.

Namun Kuat beralasan lie detector hanya sebuah robot yang tidak jelas tingkat akurasinya.


Kembali ke Sambo, dalam kesaksiannya kemarin ia juga menceritakan alasannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, yang berawal dari pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua saat di Magelang.

Sambo bahkan menyebut Yosua telah memperkosa Putri. Cerita pemerkosaan itu didapatkan Sambo dari Putri setelah tiba di Jakarta dari Magelang pada 8 Juli 2022. Sementara kejadian di Magelang terjadi pada 7 Juli 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved