Breaking News

Lord Rangga atau Rangga Sasana Eks Sunda Empire Meninggal Dunia

Pria yang merupakan mantan petinggi Sunda Empire ini dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 05.39 WIB pagi ini.

Editor: Amirullah
Tribunnews
Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana mendatangi Gedung DPR RI, Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022) - Lord Rangga Eks Sunda Empire Meninggal Dunia 

Penulis: Garudea Prabawati

SERAMBINEWS.COM - Kabar duka, Lord Rangga atau Rangga Sasana  dikabarkan meninggal dunia.

Rangga Sasana meninggal dunia pada hari ini, Rabu (7/12/2022).

Pria yang merupakan mantan petinggi Sunda Empire ini dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 05.39 WIB pagi ini.

Kabar duka ini diketahui diberitakan oleh tetangga Lord Rangga.

Lord Rangga yang merupakan warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah.

Pantauan Tribunnews lewat instagramnya @lordranggaofficial, story instagramnya masih aktif mengunggah konten.


Dikutip dari TribunBanyumas.com, pria yang dikenal dengan topi baretnya tersebut meninggal di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes.

"Betul meninggal tadi pagi," kata seorang tetangga Lord Rangga yang merupakan warga Grinting, Widiyanto.

Tribunnews.com mencoba menghubungi pihak management Lord Rangga, tapi belum mendapat balasan hingga berita ini diunggah.

Terkenal dengan Teori Konspirasi

Ki Ageng Rangga Sasana dan lebih dikenal sebagai Rangga Sasana atau Lord Rangga terkenal setelah menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club sebagai petinggi Sunda Empire pada 21 Januari 2020. Wikipedia.

Lord Rangga bersama kedua petinggi Sunda Empire lainnya yaitu Nasri Banks selaku Perdana Menteri dan Raden Ratnaningrum selaku Kaisar dijatuhi masa tahanan selama dua tahun karena dianggap menyebar berita bohong.

Sesuai Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu tentang tindakan menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Rangga sendiri ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat saat berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun, Bekasi pada 28 Januari 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved