Berita Lhokseumawe
Desak Rohingnya Dipindahkan, Warga Ulee Blang Mane, Lhokseumawe Tuntut Tiga Hal Ini ke UNHCR
Mereka mendesak pihak UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya, khususnya yang berada di Eks Kantor Imigrasi itu.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Mereka mendesak pihak UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya, khususnya yang berada di Eks Kantor Imigrasi itu.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LOKSEUMAWE – Belasan masyarakat Gampong Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat, melakukan aksi protes di eks kantor Imigrasi setempat, Kamis (8/12/2022).
Mereka mendesak pihak UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya, khususnya yang berada di Eks Kantor Imigrasi itu.
Koordinator aksi, Beni Murdant dalam orasinya menyebutkan, warga yang melaksanakan aksi unjuk rasa ini sehubungan dengan gejolak sosial terhadap pengungsi Rohingya yang ditempatkan di Eks Kantor Imigrasi Desa Ulee Blang Mane telah menimbulkan kontroversi sosial.
Beni melanjutkan, warga meminta tiga poin kepada pihak UNHCR terkait pengungsi Rohingya.
Pertama, mendesak Wali Kota Lhokseumawe untuk segera mengeluarkan pengungsi Rohingya dari tanah Aceh.
Kedua, meminta UNHCR unntak segera melakukan koordinasi dengan Wali Kota Lhokseumawe dalam penanganan imigran Rohingya.
Ketiga, mendesak UNHCR dalam waktu 4 x 24 jam melalukan pemindahan Rohingya ke luar dari Aceh.
“Apabila dalam waktu yang sudah di tentukan tidak di penuhi, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan jumlah massa yang lebih banyak,” demikian Beni.(*)
Baca juga: VIDEO Warga Ulee Blang Mane Demo Desak Rohingya Segera Direlokasi