Sosok Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Pembuat Bom Panci Tahun 2017
Pelaku adalah mantan narapidana kasus terorisme yang pernah ditangkap terkait kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017.
Agus pernah dihukum empat tahun penjara karena keterlibatannya tersebut. Dia baru bebas pada September 2021.
Menurut Listyo, polisi terus memantau kegiatan Agus setelah bebas dari penjara.
Agus juga disebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Ansharut Daulah Jawa Barat atau Jamaah Ansharut Daulah Bandung.
Dalam serangan yang dilakukan pada hari ini, Agus tewas.
Dia melukai 10 polisi dan seorang masyarakat biasa. Satu polisi yang terluka parah akibat bom bunuh diri ini sudah dipastikan meninggal dunia.
Baca juga: Aksi Heroik Aipda Sofyan, Gugur Usai Adang Pelaku Bom Bunuh Diri, Sosok Polisi Bijaksana
Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Pakai Bom Panci, Diduga Berisi Proyektil Paku
Jenis bom yang digunakan oleh terduga pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, merupakan bom panci.
Ledakan bom membuat sebagian bangunan di Polsek Astanaanyar rusak.
Selain itu satu anggota polisi gugur dan beberapa alami luka-luka.
"Terkait dengan bom yang digunakan oleh pelaku adalah jenis bom panci," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Polrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).
"Daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan," jelasnya.
Isi bom panci
Dilansir dari Antara, Komandan Satbrimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono menjelaskan, dari hasil olah TKP di lokasi kejadian, bom panci yang dibawa pelaku berisi proyektil paku.