Kasus Lelang Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dari Abdul Latif Amin Imron

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut nantinya akan menjadi bukti dalam proses penyidikan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KPK menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan lima bawahannya terkait kasus dugaan suap lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (8/12/2022) dini hari. 

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.

“ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka Latif,” ujar Firli.

Selain uang lelang jabatan, Latif juga mengutip uang dari sejumlah proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan. 

Menurut Firli, jumlah pungutan yang diminta Latif adalah 10 persen dari nilai anggaran proyek.

Karena perbuatannya, Latif sebagai penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara, lima bawahannya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Baca juga: Baitul Mal Aceh Serahkan Rumah Bantuan di Sabang, Total 19 Unit, Sudah dan Akan Rampung 20 Desember

Baca juga: Pesan Pj Bupati Pidie Kepada 491 Atlet yang Tampil di PORA, Ini Perolehan Sementara Medali

Baca juga: Badan Pemberantasan Korupsi Arab Saudi Siap Tumpas Koruptor, Sesuai Arahan Putra Mahkota

Kompas.com: KPK Sita Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Lelang Jabatan Bupati Bangkalan Ra Latif

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved