Info Singkil
Pj Bupati Aceh Singkil Jadi Ketua Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform Program Redistribusi Tanah
Setelah menerima berbagai pendapat, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis selaku ketua sidang memutuskan bahwa lahan yang 16 persil dibuat rekomendasi ole
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, jadi ketua sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Program Redistribusi Tanah Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (9/12/2022).
Sidang digelar di Ruang Rapat Setdakab Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil.
Dihadiri Sekda Aceh Singkil, Azmi, Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi, Waka Polres Aceh Singkil Kompol Hari Purnomo, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil Muhammad Reza, Kepala SKPK, Camat Danau Paris dan Keuchik Biskang.
Sidang tersebut membahas Program Redistribusi Tanah di Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, sekitar 300 persil.
• 539 Orang Nakes di Aceh Singkil Ikut Ujian PPPK, Ini Syarat dan Ketentuannya
Sidang berjalan alot, lantaran ada 16 persil dari total 300 persil masuk dalam lahan cadangan trans migrasi sesuai Qanun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Aceh Singkil 2012-2032.
Setelah menerima berbagai pendapat, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis selaku ketua sidang memutuskan bahwa lahan yang 16 persil dibuat rekomendasi oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) apakah boleh disertifikatkan atau tidak.
"Mekanismenya BPN surati TKPRD untuk keluarkan rekomendasi," kata Marthunis.
Diakhir sidang juga dibuat berita acara. Salah satu poinnya per subjek sertifikat hanya 2 hektar. Sedangkan per nama hanya 5 hektar sementara akumulasi per KK maksimal 20 ha.(*)
• Pilkades Serentak, Ini Lima Poin Isi Ikrar Damai yang Dibacakan 91 Calon Keuchik di Lhokseumawe
• Siap-siap, Sebagian Aceh Diprediksi Masih Dilanda Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan
• Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik, Berikut Rincian Harganya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sngkil-998uij.jpg)