Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Keceplosan Akui Ikut Tembak Brigadir J, Pengacara tak Membantah

Masyarakat sempat dikejutkan ketika terdakwa Ferdy Sambo keceplosan mengaku menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Amirullah
Tangkap Layar Kompas TV
Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan percaya seribu persen kepada istrinya dan menyampaikan kalau Putri Candrawathi merupakan cinta pertamanya sejak SMP. 

Penulis: Noviana Primaresti

SERAMBINEWS.COM - Kasus kematian Briagdir J masih belanjut.

Para tersangka kini sedang disidangkan.

Fakta terbaru, Ferdy Sambo keceplosan mengaku ikut menembak Brigadir.

Masyarakat sempat dikejutkan ketika terdakwa Ferdy Sambo keceplosan mengaku menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, anggota tim pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, tak memberikan bantahan atau klarifikasi.

Ia hanya menegaskan Ferdy Sambo masih tetap dengan pengakuannya bahwa penembak Brigadir J hanya terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022), Rasamala Aritonang menegaskan bahwa Ferdy Sambo tetap konsisten.

Seperti dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo jelas mengatakan tak ikut menembak Brigadir J.

Namun faktanya, saat dikonfirmasi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan tersebut, Ferdy Sambo sempat diduga keceplosan mengaku menembak Brigadir J di bagian punggung.

Tak memberikan tanggapan, Rasamala Aritonang hanya mengatakan bahwa Ferdy Sambo hanya menembak dinding.

"Saya kira apa yang disampaikan Pak Ferdy Sambo jelas, itu beberapa kali ditanyakan, mungkin oleh hakim ditanyakan juga penasihat hukum," kata Rasamala Aritonang dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Jumat (9/12/2022).

"Bahwa beliau hanya menggunakan pistol HS dari pinggang Yosua diambil kemudian ditembakkan ke dinding-dinding, ke beberapa tempat."

"Tetapi tidak pernah menembak ke Yosua langsung," tegasnya.

Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti
Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Sebelumnya dalam persidangan, Ferdy Sambo sempat disebut mengaku menembak Yosua.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved