Rumah Dinasnya Dirampok, Harta Kekayaan Wali Kota Blitar Santoso Capai Rp1,4 Miliar
Wali Kota Blitar, Santoso, bersama istri dan tiga petugas Satpol PP Kota Blitar, Jawa Timur, menjadi korban perampokan dan penyekapan.
Di periode sebelumnya, yaitu 2015-2020, Santoso merupakan Wakil Wali Kota Blitar.
Kendati demikian, ia diangkat menjadi Wali Kota Blitar menggantikan Samanhudi Anwar yang terjerat kasus korupsi.
Diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Santoso yang terbaru diserahkan pada 31 Desember 2021 lalu.
Menurut LHKPN terbarunya, Santoso tercatat memiliki harta sebanyak Rp1.498.000.000.
Dibandingkan tahun 2020 lalu, kekayaan Santoso meningkat sejumlah Rp526.029.339.
Ia mempunyai dua bidang tanah dan bangunan yang semuanya berada di Blitar dengan nilai Rp800.000.000.
Selain itu, Santoso juga memiliki tiga kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan satu motor.
Ketiga kendaraan Santoso bernilai Rp551.000.000.
Tak hanya itu, Santoso juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22.000.000.
Juga, kas dan setara kas sebanyak Rp125.000.000.
Simak rincian harta kekayaan Santoso berikut ini, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/75 m2 di KAB / KOTA BLITAR, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA BLITAR, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kiri-Wali-Kota-Blitar-Santoso-dan-Kanan-Suasana-Rumah-Dinas-Wali-Kota-Blita.jpg)