Ayah Siksa Anak Kandung di Lumajang, Korban Disiram Air Panas, Dilumuri Kotoran hingga Disekap
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan motif penganiayaan ini karena pelaku kesal korban sering buang air sembarangan.
SERAMBINEWS.COM - Polres Lumajang menetapkan pria berinisial AL (40) menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang anak laki-laki berusia 6 tahun asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Tersangka merupakan ayah dari korban yang tega menganiaya anaknya sendiri.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan motif penganiayaan ini karena pelaku kesal korban sering buang air sembarangan.
"Ayahnya ini baru 4 bulan kembali dari Bali, unsur kedekatan dengan anak kurang, mungkin bapaknya temperamen, jadi namanya anak kadang salah kencing sembarangan, buang air besar sembarangan membuat orangtuanya emosi," jelasnya pada Senin (12/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
AKBP Dewa Putu mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka yakni menyiramkan air panas ke korban.
Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka memar dan luka bakar di punggung.
Selain itu, pelaku juga melumuri wajah korban dengan kotoran.
"Saat ditemukan wajah sang anak penuh dengan kotorannya sendiri. Ini sangat tidak dibenarkan karena anak harusnya dididik dan diperlakukan dengan baik," terangnya dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan selain bukti dari luka di tubuh korban, polisi juga mempunyai bukti lain berupa foto-foto dari ponsel ibu korban.
"Kami mengumpulkan petunjuk lain dari ponsel istri tersangka ada foto-foto korban, memang diperlakukan tidak seperti layaknya anak, tangannya diikat dan wajahnya dipenuhi kotorannya sendiri," pungkasnya.
Diduga aksi penganiayaan ini sudah dilakukan tersangka sejak 4 bulan lalu atau sejak tersangka pulang dari Bali dan bekerja sebagai buruh.
Untuk menutupi kasus penganiayaan ini, tersangka menyekap korban di dalam kamar dan mengatakan korban dititipkan ke gurunya.
Kini Polres Lumajang masih mendalami kasus ini dan mengungkap kemungkinan ibu korban juga akan dijadikan tersangka.
"Apakah nanti istrinya terlibat masih kami dalami. Sang anak saat ini masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Tersangka dapat dijerat dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto menjelaskan kasus penganiayaan ini pertama kali diketahui oleh paman korban, Janoto.
"Kala itu paman mencari keberadaan korban yang katanya dititipkan di rumah seorang guru. Namun sang paman mendapati korban di rumah dengan luka di tubuh korban. Paman korban bernama Janoto langsung melaporkannya ke pihak desa dan meneruskannya ke kami," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Orang Tua Siram Anak Pakai Air Panas hingga Kulit Melepuh, Bupati Lumajang Turun Tangan
Hasil pemeriksaan Rumah Sakit
Setelah korban dirawat dan diperiksa di RSUD dr. Haryoto Lumajang terungkap fakta jika kasus penganiayaan ini telah dilakukan orang tua korban lebih dari sepekan yang lalu.
Kepala Tim Perawat Jaga RSUD dr Haryoto Lumajang, Ade Mulyantoro menjelaskan luka bakar pada tubuh korban sudah mengering.
"Luka bakar di punggung dan di dada sebelah kiri, luka bakar lama gread 2A sedalam epidermis, kalau baru tidak mungkin seperti itu karena sudah ada bekas luka yang sudah mengering," ujarnya pada Minggu (11/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya dari luka bakar yang ada pada tubuh korban dapat disimpulkan jika aksi penganiayaan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu.
"Lebih dari seminggu ya itu, karena kalau luka bakar seperti itu biasanya cepat kalau penanganannya betul," pungkasnya.
Pengakuan Korban
Seorang anak MWS (6) di Lumajang, Jawa Timur merupakan anak yang diduga dianaiaya ayahnya.
MWS juga menceritakan apa yang telah dialaminya pada tim kesehatan yang menanganiya di RSUI dr Haryoto Lumajang.
Ade Mulyantoro selaku Ketua Tim Perawat Jaga RSUD dr Haryoto Lumajang mengatakan jika MWS mengaku luka yang dideritanya adalah akibat dari siraman air panas dari ayahnya.
Sedangkan ayahnya, AL (40) mengatakan jika luka bakar di bagian punggung anaknya merupakan kesalahan saat membersihkan luka dengan alkohol.
"Pengakuan anaknya tadi malam katanya disiram air panas jadi berbeda dengan bapaknya yang katanya dibersihkan dengan alkohol," ungkap Ade.
Mengutip Kompas.com, kondisi MWS kini sudah membaik, terutama kondisi psikologisnya.
Saat ini, korban sudah bisa diajak bicara, mengungkapkan perasaannya, hingga makan dan minum.
Saat pertama kali masuk rumah sakit, Ade mengatakan MWS terlihat ketakutan saat melihat ayahnya hingga tak mau makan dan minum.
"Kemarin dia tertutup sekali, tidak mau bicara, setiap lihat bapaknya, dia pasti ketakutan, tidak mau makan maupun minum, tadi malam setelah bapaknya enggak ada, dia sudah mau minta makan," kata Ade.
Selain melakukan pendampingan untuk kecukupan gizi, pihak rumah sakit juga akan melakukan pendampingan psikologi guna melakukan trauma healing kepada korban.
"Tadi pagi sudah kita lakukan pendampingan gizi bersama ahli gizi dan sudah kita cukupi, sekarang fokus ke kondisi umum dulu, nanti kita dampingi juga dengan psikolog anak untuk menghilangkan trauma," pungkasnya.
Bupati Lumajang turun tangan
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan pemerintah daerah Lumajang akan membiayai seluruh pengobatan korban.
"Biaya akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah melalui rumah sakit ini (RSUD dr. Haryoto)," ungkapnya pada Sabtu (10/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku sudah melihat langsung kondisi korban dan membenarkan jika terdapat banyak bekas luka di tubuh korban.
Saya tadi melihat langsung kondisinya ada beberapa luka bakar, lebam dan kondisi fisiknya ada banyak bekas akibat kekerasan," tambahnya.
Thoriqul Haq menjelaskan kondisi mental korban perlahan mulai membaik setelah sebelumnya enggan untuk berbicara.
"Saya juga minta kepada rumah sakit untuk mendampingi dengan tim psikologi anak, juga Dinsos untuk terus memantau dan melakukan pendampingan khusus," terangnya.
Ia juga meminta korban diberikan perawatan intensif hingga korban dinyatakan sembuh total.
"Saya minta kepada rumah sakit untuk korban ini ditempatkan di tempat perawatan khusus sehingga proses perawatannya bisa intens terus dilakukan pokoknya harus sampai sembuh," imbuhnya.
Baca juga: Antisipasi Longsor, Bukit Seumadam Aceh Tamiang akan Dipotong dan Jalan Ditinggikan
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Karangasem Bali, tidak Berpotensi Tsunami
Baca juga: 4 Fakta Jelang Laga Argentina Vs Kroasia di Semifinal Piala Dunia 2022, Live SCTV Pukul 02.00 WIB
Tribunnews.com: Pria di Lumajang Aniaya Anaknya Sendiri, Korban Disiram Air Panas, Dilumuri Kotoran hingga Disekap