Orang Tua Siram Anak Pakai Air Panas hingga Kulit Melepuh, Bupati Lumajang Turun Tangan
Korban yang berinisial MWS diduga dianiaya oleh kedua orang tuanya sendiri setelah ditemukan luka memar dan adanya kulit yang melepuh di wajah korban.
SERAMBINEWS.COM - Seorang anak berusia enam tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditemukan pamannya dalam kondisi menyedihkan.
MWS (6) ditemukan dalam keadaan terdapat luka melepuh di kulit serta ada luka memar di wajahnya.
Pamannya, Janoto, yang pertama kali mengetahui kondisi keponakannya tersebut pun melaporkan ke pihak desa.
Korban yang berinisial MWS diduga dianiaya oleh kedua orang tuanya sendiri setelah ditemukan luka memar dan adanya kulit yang melepuh di wajah korban.
Kedua orang tua korban diduga menyiramkan air panas ke korban dan melakukan penyekapan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto menjelaskan kasus penganiayaan ini pertama kali diketahui oleh paman korban, Janoto.
"Kala itu paman mencari keberadaan korban yang katanya dititipkan di rumah seorang guru. Namun sang paman mendapati korban di rumah dengan luka di tubuh korban. Paman korban bernama Janoto langsung melaporkannya ke pihak desa dan meneruskannya ke kami," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Kedua orang tua korban sudah dipanggil polisi dan kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan.
"Kedua orangtua korban tengah dipanggil dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lumajang," jelasnya.
Baca juga: Sering Menangis, Ibu Muda di Tanah Bumbu Tega Aniaya Anak Kandung Usia 3 Tahun hingga Tewas
Hasil pemeriksaan Rumah Sakit
Setelah korban dirawat dan diperiksa di RSUD dr. Haryoto Lumajang terungkap fakta jika kasus penganiayaan ini telah dilakukan orang tua korban lebih dari sepekan yang lalu.
Kepala Tim Perawat Jaga RSUD dr Haryoto Lumajang, Ade Mulyantoro menjelaskan luka bakar pada tubuh korban sudah mengering.
"Luka bakar di punggung dan di dada sebelah kiri, luka bakar lama gread 2A sedalam epidermis, kalau baru tidak mungkin seperti itu karena sudah ada bekas luka yang sudah mengering," ujarnya pada Minggu (11/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya dari luka bakar yang ada pada tubuh korban dapat disimpulkan jika aksi penganiayaan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu.
"Lebih dari seminggu ya itu, karena kalau luka bakar seperti itu biasanya cepat kalau penanganannya betul," pungkasnya.
Baca juga: Fakta Ibu Aniaya Anak 6 Tahun hingga Tewas, Korban Sering Dipukul Pakai Gagang Sapu Selama 2 Tahun