Berita Lhokseumawe
Jelang Pemilu 2024, 60 Calon PPK di Lhokseumawe Ikut Seleksi Tahap Wawancara
Sesi wawancara berlangsung dua hari, yakni 12-13 Desember 2022. Sesi wawancara berlangsung di kantor KIP Lhokseumawe.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sesi wawancara berlangsung dua hari, yakni 12-13 Desember 2022. Sesi wawancara berlangsung di kantor KIP Lhokseumawe.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, beberapa waktu lalu menetapkan, sebanyak 60 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lulus sesi ujian tulis.
Sebanyak 60 calon PPK tersebut berasal dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Banda Sakti 15 orang, Muara Dua 15 orang, Muara Satu 15 orang, serta Blang Mangat 15 orang.
Sehingga bagi mereka berhak mengikuti seleksi tahap lanjutan, berupa sesi wawancara.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, Selasa (13/12/2022) kembali menjelaskan, untuk perekrutan PPK, pendaftaran telah dibuka 20 - 29 November 2022.
Hingga jumlah yang mendaftar sudah mencapai 546 orang.
Lanjutnya, meskipun yang mendaftar capai 546 orang, namun yang status berkasnya diterima sebanyak 322 orang.
Dengan rincian Kecamatan Banda Sakti 122 orang, Kecamatan Muara Dua 81orang, Kecamatan Muara Satu 47 orang, dan Kecamatan Blang Mangat 72 orang.
Baca juga: VIDEO - Komisioner KIP Kota Langsa Tes Wawancara Calon PPK
Menurut Mulyadi, setelah pendaftaran ditutup, maka pihaknya langsung melakukan tahapan penelitian administrasi terhadap berkas calon PPK.
Sehingga ditetapkan ada 267calon yang lolos seleksi administrasi.
Dengan rincian Kecamatan Banda Sakti 100 orang, Kecamatan Muara Dua 67 orang, Kecamatan Muara Satu 38 orang, dan Kecamatan Blang Mangat 62 orang.
Bagi yang lulus tahap penelitian administrasi, pada Selasa (6/12/2022) telah mengikuti sesi ujian tulis di SMK Negeri 1 Lhokseumawe.
Hadir ujian tulis, pihaknya menetapkan 60 calon PPK lulus, yakni 15 orang setiap kecamatan.
Lanjutnya, bagi yang lulus, maka berhak mengikuti sesi wawancara.