Kamaruddin Bongkar Fakta Baru Motif Sambo Bunuh Yosua, tak Ada Visum Pelecehan Putri hingga Wanita
Kamaruddin Simanjuntak membongkar fakta baru jadi motif Ferdy Sambo bunuh Yosua, tak ada visum pelecehan Putri hingga wanita disebut ‘piala bergilir'.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Kemudian korban pelecehan seksual biasanya usai membuat laporan polisi, dilakukan visum et repertum khususnya terhadap alat kemaluan korban.
Selanjutnya dilakukan visum psikiatrikum, kemudian dia dibantu oleh para psikolog bahkan sampai psikiater untuk memberi obat depresan dan sebagainya.
Hal lain juga ditandai dengan celana dalam atau pakaian pelaku dan korban yang disita.
"Wanita diperkosa pasti melakukan perlawanan, minimal celana dalamnya robek atau ada pakaian kancing bajunya copot karena dia melawan," ungkap Kamaruddin.
"Tetapi untuk Putri Candrawathi itu semua nonsense, tidak ada. Tidak ada barang bukti berupa celana dalam apakah tadi sudah tertinggal sperma atau tidak," tambahnya.
Kemudian tidak ada juga barang bukti berupa baju yang kancingnya copotnya atau robek dan sebagainya.
Pihak Putri juga tidak ada membuat laporan pasca dihentikannya penyidikan atau SP3 di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tidak ada visum psikiatrikum, tidak ada visum et repertum yang menyatakan alat kelaminnya mengalami kekerasan atau robek atau lecet misalnya," ungkap Kamaruddin.
Wanita yang mendapatkan pelecehan seksual, lanjut pengacara keluarga Brigadir J itu, biasanya mengalami gesekan atau kekerasan dalam alat kelaminnya.
"Jadi ini untuk Putri Candrawathi satu pun (bukti) tak ada, kecuali hasil psikolog yang ngarang-ngarang itu yang dipersiapkan Ferdy Sambo," ucap Kamaruddin.
Kemudian ia juga menilai kejanggalan karena Putri Candrawathi tidak membuat laporan baru usai kasus pelecehan seksual dirinya di SP3-kan.
"Tidak ada tindak pidana pemerkosaan karena harusnya kalau tuduhannya di Jakarta Selatan sudah SP3," ungkap Kamaruddin.
"Harusnya dia membuat laporan baru karena Ferdy Sambo ini kan ahli hukum, pengacara dia juga ahli hukum," tambahnya.
Minta Sambo Jujur untuk Memerdekakan Dirinya Sendiri
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berujar, selalu mengatakan ke Ferdy Sambo untuk jujur saja mengenai kasus ini.