Kiprah Haji Uma Bantu Pemulangan Pemuda Aceh dari Luar Negeri, Berawal Video Tangisan Ibu Korban

Kiprah Haji Uma Bantu Pemulangan Pemuda Aceh dari Luar Negeri, Berawal Video Tangisan Ibu Korban

Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
Anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma berhasil memulangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penipuan kerja di Myanmar, Senin (12/12/2022). Mereka masing-masing RD (27) warga Bireuen dan AF (33) warga Kota Lhokseumawe menjadi korban penipuan kerja di Myanmar berbatasan dengan Mae Sot Thailand sejak bulan Juli 2022 lalu 

Kiprah Haji Uma Bantu Pemulangan Pemuda Aceh dari Luar Negeri, Berawal Video Tangisan Ibu Korban

SERAMBINEWS.COM - Haji Uma atau H Sudirman, anggota DPD RI asal Aceh selama ini sangat aktif membantu pemulangan warga Tanah Rencong.

Ada warga Aceh yang dipulangkan dari luar negeri dan dalam negeri dengan beragam permasalahan.

Bahkan ikut membantu pemulangan jenazah warga Aceh atau yang bermasalah karena persoalan kerja serta berbagai hal.

Untuk membantu pemulangan warga Aceh, kepedulian Haji Uma ini juga didukung dengan koneksinya, baik di pusat maupun dengan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Bahkan banyak orang tua atau anggota keluarga yang melaporkan kepada Haji Uma begitu anak atau anggota keluarga hilang atau bermasalah di Luar Negeri dan Dalam Negeri.

Haji Uma dengan gigih melibatkan timnya membantu permasalahan warga Aceh hingga dipulangkan ke Tanah Rencong. 

Berawal video tangisan ibu korban

Seperti terbaru dialami dua warga Aceh, masing-masing RD (27) warga Bireuen dan AF (33) warga Kota Lhokseumawe menjadi korban penipuan kerja di Myanmar berbatasan dengan Mae Sot Thailand sejak bulan Juli 2022 lalu.

Haji Uma berhasil memulangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penipuan kerja di Myanmar, Senin (12/12/2022)

Berawal dari selembar surat yang dilayangkan oleh ibu kandung RD kepada Haji Uma tanggal 01 Desember 2022.

Sang ibu sambil menangis memohon bantuan untuk pemulangan anaknya korban penipuan kerja di Myanmar

Dalam surat tersebut, ibunya menceritakan bahwa sejak bulan Juli 2022 lalu anaknya (RD) telah menjadi korban penipuan kerja di sebuah perusahaan.

Perusahaan investasi bodong itu di wilayah pedalaman Myanmar berbatasan dengan Thailand.

Tempat anaknya bekerja dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata lengkap.

Anaknya kerap mendapatkan sanksi fisik jika tidak mencapai target pekerjaan.

Baca juga: Azhari Menderita Sakit di Malaysia, Haji Uma Ikut Bantu Pemulangan Ke Aceh

Anaknya minimal harus bekerja setahun penuh karena perusahaan sudah mengeluarkan sejumlah biaya melalui agen untuk pengurusan dan pemberangkatan RD ke Myanmar 

Pihak perusahaan membatasi komunikasi RD dengan keluarga dan pihak luar.

Untuk keluar dari perusahaan tersebut, RD harus membayar denda sebesar 75.000 baht atau setara dengan 33 juta rupiah.

Ibu RD juga ikut mengirim rekaman video dirinya sambil isak tangis memohon kepada Haji Uma untuk membantu pemulangan anaknya dari Myanmar

Mendengar kabar tersebut, Haji Uma merasa terenyuh dan langsung meminta staf ahlinya Muhammad Daud untuk berkomunikasi dengan RD melalui nomor handphone yang diberikan oleh ibunya

Daud mencoba berkomunikasi dengan RD via pesan whatsapp dengan penuh hati-hati dan isyarat-isyarat untuk menghindari pengawasan pihak perusahaan

Secara singkat RD menceritakan bahwa dirinya bersama AF, warga Lhokseumawe telah tertipu akan pekerjaan yang menjanjikan di sebuah perusahaan di Thailand.

Ia tergiur iming-iming warga Malaysia yang ia kenal melalui facebook.

Baca juga: Haji Uma Bantu Pemulangan 3 Yatim Malaysia Keturunan Aceh, Ayahnya Warga Bireuen Sudah Meninggal

Janjinya RD dan AF akan bekerja sebagai marketing di sebuah kantor di Thailand dengan gaji Rp 15 juta perbulan.

RD dan AF menjadi yakin setelah warga Malaysia tersebut mengirim sejumlah uang untuk pengurusan paspor, tiket dan akomodasi perjalanan hingga RD dan AF berangkat ke Thailand pada pertengahan bulan Juli 2022 lalu

Namun sampai di Thailand RD dan AF dijemput oleh pria berperawakan mafia dan langsung diberangkatkan ke wilayah Mae Sot Thailand.

Selanjutnya masuk ke wilayah negara Myanmar melalui hutan dan menyeberangi sungai perbatasan Thailand- Myanmar

RD juga membenarkan cerita ibunya tentang perusahaan tempatnya bekerja dijaga ketat oleh petugas bersenjata lengkap dan harus membayar denda jika hendak recend dari perusahaan tersebut

Daud mengarahkan RD dan AF untuk memohon kepada pihak perusahaan mengizinkan dirinya keluar dari perusahaan tersebut, bila perlu menipu pihak perusahaan dengan berbagai alasan.

Karena jika Haji Uma meminta bantuan KBRI Myanmar akan membahayakan keberadaan RD dan AF, sementara jika membayar denda belum dapat menjamin RD dan AF akan diizinkan pulang.

Kabar gembira

Atas berbagai upaya komunikasi, tepatnya 5 Desember 2022 pihak perusahaan mengizinkan RD dan AF untuk keluar dari perusahaan tersebut dan mengantar mereka ke perbatasan Myanmar dengan Mae Sot, Thailand

Mendengar kabar gembira RD dan AF sudah menyebarangi Thailand.

Baca juga: Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia, Prediksi Line Up Argentina vs Kroasia, Aksi Saling Jegal

Haji Uma langsung menyurati KBRI Thailand dan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri untuk memberikan perlindungan khusus terhadap warga Aceh tersebut

Namun di Mae Sot, KBRI tidak memiliki kantor perwakilan yang dapat memberi perlindungan langsung kepada mereka.

KBRI mengarahkan RD dan AF untuk melakukan perjalanan ke Bangkok, jarak antara Mae Sot ke Bangkok berkisar 7 jam perjalanan darat via bus

Masalah lain kembali terjadi ketika Otoritas perhubungan Mae Sot tidak mengizinkan RD dan AF membeli tiket bus. Karena Visa yang mereka miliki tidak berlaku lagi walaupun perjalanan domestik

Baca juga: Haji Uma Jamin Orang Tua Mahasiswi USK Asal Palestina ke Aceh, Sempat Dideportasi Tak Miliki Visa

RD dan AF harus bersembunyi selama 3 hari di teras belakang rumah warga Thailand kebangsaan Pakistan untuk menghindari tertangkap oleh kepolisian Thailand.

Mereka tidak memiliki biaya untuk menginap di hotel, termasuk biaya makan harus dikirim oleh Haji Uma sambil menunggu proses perlindungan perjalanan oleh KBRI Thailand.

Haji Uma terus berkomunikasi dengan dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha dan Wakil Duta Besar Indonesia Thailand, Sukmo Yuwono untuk mengupayakan perlindungan perjalanan bagi RD dan AF.

Hingga akhirnya KBRI mengarahkan mereka untuk terbang ke Bangkok melalui bandara Mae Sot, Thailand

Tanggal 8 Desember 2022, RD dan AF dapat terbang ke Bangkok melalui Bandara Mae Sot.

Sementara tiket perjalanan dibantu oleh warga Thailand tempat mereka bersembunyi selama ini, karena sudah merasa iba dengan kondisi RD dan AF.

Baca juga: Haji Uma Fasilitasi Pemuda Aceh Utara Berobat ke RSUDZA, Keluarga Sangat Berterima Kasih

Sampai di Bangkok, kedua warga Aceh tersebut langsung disambut oleh Wakil Duta Besar Thailand.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi terkait penipuan kerja yang mereka alami

Untuk dapat kembali ke Indonesia, kedua warga Aceh tersebut harus membayar denda visa sebesar 36.000 Baht atau setara dengan 16 juta Rupiah.

Dalam hal ini, Haji Uma membantu sebesar 12 Juta rupiah dan sisanya termasuk tiket dari Thailand ke Kualanamu, Sumatera Utara ditanggung oleh keluarga RD dan AF.

Sekitar pukul 15.00 WIB, RD dan AF menginformasikan bahwa mereka sudah tiba di Kualanamu, Sumatera Utara. Mereka menggunakan Air Asia penerbangan langsung Bangkok-Kualanamu, Sumatera Utara.

“Alhamdulillah mereka sudah menginformasikan bahwa sudah tiba di Medan, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Yudha dan Sukmo beserta Staf KBRI Thailand yang telah membantu perlindungan warga Aceh hingga dapat kembali ke tanah air,” ungkap Haji Uma bersyukur.

Jangan tergiur gaji besar

Yudha Nugraha ikut menginformasikan kepada Haji Uma terkait peningkatan kasus WNI yang dipekerjakan non-prosedural pada sektor digital ekonomi yang terindikasi merupakan praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara-negara Asie Tenggara.

Sepanjang awal Januari 2021 hingga Oktober 2022 tercatat sedikitnya 1.018 WNI ditangani oleh Perwakilan-Perwakilan RI di Asia Tenggara yang terdiri dari Kamboja 679 orang, Myanmar 143 orang, Filipina 97 Orang, Laos 68 orang dan Thailand 31 orang

“Kita berharap kedepan warga Aceh untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar, pastikan dulu legalitas perusahaannya apakah memenuhi prosedur Indonesia atau tidak, karena resiko dari masalah ini dapat menjadi Perdagangan manusia,” tutup Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.(*)

Baca juga: Haji Uma Bantu Yatim Penderita Tumor Berobat ke RSUCM, Benjolan Muncul Usai Terjatuh 2 Tahun Lalu 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved