Berita Jakarta

Putri Selalu Bareng Yosua ke Magelang, JPU Duga Punya Hubungan Spesial

JPU mengungkapkan Putri Candrawathi berbohong soal pertanyaan tidak selingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat

Editor: bakri
Dok. Kompas TV
Saat Putri Candrawathi Beri Kesaksian Namun Sering Sebut Lupa. 

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Putri Candrawathi berbohong soal pertanyaan tidak selingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu terungkap dari hasil tes poligraf terhadap terdakwa.

Hasil tes poligraf itu pun diungkap JPU saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).

Awalnya, JPU mempertanyakan hubungan Putri dengan Brigadir Yosua.

Lalu, Putri pun menjawab hubungannya dengan Brigadir Yosua hanya sebatas atasan dan sopir.

Bahkan, dia telah menganggap Brigadir Yosua sebagai anak kandungnya.

"Saudara punya hubungan apa sama Yosua?" tanya JPU.

"Maksudnya?," jawab Putri.

"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya JPU.

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.

Lalu, JPU kembali mempertanyakan apakah ada hubungan spesial antara Putri dengan Brigadir J.

Lalu, Putri kembali membantah soal asmara antara keduanya seperti yang ditanyakan oleh JPU.

Baca juga: Bharada E Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi, Istri Sambo Malu, Gelang Jadi Petunjuk Baru

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan dan Dibanting 3 Kali oleh Brigadir J, Ini 8 Pengakuan Terbaru

Selanjutnya, JPU pun mempertanyakan Putri soal salah satu pertanyaan hasil poligraf yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu.

Lalu, Putri mengaku tidak ingat terkait pertanyaan tersebut.

"Baik, saudara pernah dites poligraf?" tanya JPU.

"Iya pernah," jawab Putri.

"Anda tahu pertanyaannya apa?" tanya JPU.

"Saya lupa," jawab Putri.

"Lupa, bisa lebih digali lagi mungkin ingatannya? Coba tenang dulu" cecar kembali JPU.

"Untuk pertanyaan saya lupa," jawab Putri.

Berikutnya, JPU pun mengingatkan bahwa salah satu pertanyaan poligraf yang diajukan kepada Putri adalah salah satunya soal perselingkuhan.

Saat itu, JPU mengungkap Putri menjawab tidak berselingkuh.

"Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?" tanya JPU.

"Tidak," jawab Putri.

Baca juga: Putri Dicecar Hakim Saat Sidang Soal Skenario Menangis Hingga Ganti Baju di Kamar

"Anda tahu hasilnya?" tanya JPU.

"Tidak," jawab Putri.

Menurut JPU, jawaban Putri tersebut pun terindikasi bohong tidak berselingkuh dengan Brigadir J berdasarkan alat poligraf.

Namun, Putri mengaku tidak mengetahui hasil poligrafnya tersebut.

"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya JPU.

Ketika bersaksi di persidangan Putri Candrawathi menegaskan jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan kekerasan seksual hingga menganiaya dengan cara membanting Putri sebanyak tiga kali.

Awalnya, hakim ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri mengenai seorang anggota kepolisian yang mendapat kehormatan saat dimakamkan.

Namun, Putri mengaku tidak mengetahui secara persis syarat-syarat anggota polisi yang tewas dan dimakamkan secara kedinasan.

"Tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis," jawab Putri.

"Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan karirnya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," ungkap hakim.

"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," sambungnya.

Baca juga: Hakim Nilai Tindakan Putri Bisa Masuk Ranah Pencucian Uang, Bikin Rekening Pakai Nama Joshua

Menangis

Sementara itu Putri Candrawathi terlihat menangis setelah memberikan keterangan soal pelecehan seksual yang diterimanya saat menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat dilakukan tertutup saat Putri mulai ditanya terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Pantauan Tribun, Putri yang menggunakan pakaian berwarna hitam keluar dari ruang sidang dengan menunduk.

Terlihat raut wajah Putri Candrawathi yang berusaha menahan tangisan setelah memberikan kesaksian saat sidang dihentikan sementara oleh majelis hakim.

Terkait itu, pengacara Putri, Arman Hanis menyebut tangisan kliennya tak terbendung itu adalah hal yang wajar.

Menurutnya, tangisan kliennya tersebut lantaran harus dipaksa mengingat kejadian yang pernah menimpanya tersebut.

"Ya artinya kalau soal menangis atau tidak sudah pasti lah orang dalam keadaan trauma untuk mengingat kembali kejadian dia alami pasti dia akan terus menerus ingat-ingat seperti itu pasti menangis lah ya," kata Arman Hanis.

"Apapun itu kalau dia mengingat kejadian yang lampau dirinya pasti dia sedih atau menangis itu sudah pasti," sambung Arman.(tribun network/abd/igm/fer/riz/wly)

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Bersaksi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Tidak Tahu Ada Perempuan Lain Menangis di Rumah Bangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved