Berita Nasional

Hasil Lie Detector: Putri Candrawathi Terindikasi Paling Bohong, Diikuti Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf

Hasil skor lie detector atau pemeriksaan poligraf tes kebohongan menunjukkan Putri Candrawathi terindikasi paling bohong, diikuti Ferdy Sambo dan Kuat

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM / IST
Hasil skor lie detector atau pemeriksaan poligraf tes kebohongan menunjukkan Putri Candrawathi terindikasi paling bohong, diikuti Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf. 

Bantahan disampaikan pasangan suami istri itu saat sidang mendengar keterangan saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Awalnya Ferdy Sambo diberi kesempatan oleh hakim menanggapi keterangan Bharada Eliezer terkait kasus pembunuhan Yosua.

"Kemudian yang di tanggal 10 juga, itu tidak pernah saya janjikan uang dan handphone itu,” kata Ferdy Sambo dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Rabu.

“Dan handphone itu saya yang berikan karena handphone berada di meja depan ruangan saya," tambahnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri itu membantah soal uang Rp 1 miliar.

"Saya tidak pernah memanggil dek Richard ke lantai dua untuk bergabung dengan Ricky, Kuat, dan Pak FS untuk memberikan HP dan menjanjikan uang. Dan hanya memberikan terima kasih," kata Putri.

Sambo Kesal Bharada Eliezer Seret Putri dkk Jadi Terdakwa

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengungkapkan kekesalannya karena Bharada Eliezer menyeret nama istrinya, termasuk para ajudan hingga jadi terdakwa dalam kasus ini.

"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab," ucap Sambo.

"Tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky, istri saya, jangan kau libatkan," tambahnya.

Orang yang menjadi dalang pembunuhan Yosua itu tak terima bila diminta bertanggung jawab terhadap apa yang tidak dilakukannya.

"Saya akan bertanggung jawab terhadap yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," kata Sambo.

Tolak Status Justice Collaborator Eliezer

Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai berupaya menghilangkan status Bharada Eliezer sebagai justice Collaborator.

Sebab menurut Sambo, ia dibawa oleh jenderal bintang dua ke Mabes Polri untuk ditempatkan di tempat khusus (patsus) pada 5 Agustus 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved