Viral Medsos

Heboh! Warganet Sesalkan Pelaku Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma Dipaksa Minum Air Kencing

Heboh di Twitter, dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pelecehan mendapat aksi perundungan hingga disebut dipaksa minum air kencing.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Twitter @abcdyougoblog
Heboh! Warganet Sesalkan Pelaku Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma Dipaksa Minum Air Kencing 

Heboh! Warganet Sesalkan Pelaku Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma Dipaksa Minum Air Kencing

SERAMINEWS.COM - Heboh di Twitter, dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pelecehan mendapat aksi perundungan hingga disebut dipaksa minum air kencing.

Pelaku pelecehan itu viral setelah diunggah akun Twitter @abcdyougoblog pada Senin, (13/12/2022) lalu.

"Thread!!! Pelaku Pelecehan Sexual di Universitas Gunadarma berikut kronologi nya," tulis akun @abcdyougoblog dikutip Serambinews.com, Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan informasi yang tersebar, diketahui kejadian tersebut terjadi di Kampus Gunadarma Depok, Jawa Barat .

Dalam unggahan tersebut, tampak dua orang pelaku pelecehan diikat pada sebuah pohon yang kemudian dikalungi dengan sepatu pada lehernya.

Tidak hanya itu, pelaku juga dicekoki dengan satu botol air yang disebut air kencing.

Baca juga: Viral Pelaku Pelecehan di Gunadarma Berujung Bullying, Ditelanjangi hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Dalam tweet tersebut tampak dua orang pria tesebut yang merupakan pelaku pelecehan seksual dihakimi masa.

Keduanya juga disiram dengan air comberan, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.

Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing.

Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Warganet Marah

Melihat aksi main hakim sendiri itu, banyak warganet yang ikut menyesalkan. 

Bagi warganet, memang pelecehan merupakan hal yang tidak dibenarkan.

Namun aksi pembalasan dengan menghakimi pelaku juga lebih parah bahkan sampai ditelanjangi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved