Mata Lokal Memilih

RESMI, Ini Nomor Urut Partai Lokal Aceh untuk Pemilu 2024

Pengundian itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan didampingi oleh sejumlah anggota lainnya.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
KIP Aceh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Jakarta. 

Pengundian itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan didampingi oleh sejumlah anggota lainnya.


SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Jakarta. 

Dalam rapat pleno tersebut, KPU mengundi nomor urut partai Nasional dan nomor urut partai lokal sebagai peserta Pemilu 2024.

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 itu digelar di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam.

Pengundian itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan didampingi oleh sejumlah anggota lainnya.

Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 baik partai nasional maupun partai lokal Aceh.

Seperti diberitakan, untuk partai Nasional yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, karena mereka setuju untuk tetap menggunakan nomor urut peserta Pemilu 2019 lalu.

Dalam rapat pleno tersebut juga dilakukan pengundian nomor urut partai politik lokal Aceh. Para pimpinan partai lokal dari Aceh tampil ke depan mengambil nomor antrean lalu mengambil nomor urut.(*)

Berikut nomor urut partai lokal Aceh untuk Pemilu 2024:

Partai Nanggroe Aceh (PNA) 18

Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT) 19

Partai Darul Aceh (PDA) 20

Partai Aceh (PA) 21

Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 22

Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh) 23

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved