Berita Aceh Besar
PH Persilahkan Terdakwa Minta Majelis Hakim Cabut BAP Polisi, Soal Kasus Penembakan Warga Indrapuri
“Terdakwa punya hak meminta kepada majelis hakim untuk mencabut BAP polisi itu,” kata Nourman saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Terdakwa punya hak meminta kepada majelis hakim untuk mencabut BAP polisi itu,” kata Nourman saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Salah seorang penasehat hukum terdakwa perkara pembunuhan dan penembakan di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Nourman Hidayat mempersilahkan para terdakwa mencabut BAP, jika dirasakan banyak ketidaksukaan dengan fakta lapangan.
“Terdakwa punya hak meminta kepada majelis hakim untuk mencabut BAP polisi itu,” kata Nourman saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Sebelumnya, salah seorang terdakwa Tarmizi alias Abu Midi membantah hampir semua keterangannya sendiri yang ada di BAP polisi dalam sidang beberapa waktu lalu.
Abu Mudi bersikeras, tidak ada rapat di rumah Toke Awi yang membahas tentang rencana pembunuhan.
Saat itu yang dibahas hanyalah soal kebun sawit di Lampanah Leungah.
Dikatakan Nourman, pengakuan Abu Midi juga sesuai dengan keterangan dua terdakwa lainnya yang dijadikan saksi.
Baca juga: Kasus Penembakan dengan Tersangka Toke Wir Cs Segera Disidangkan, Kejari Limpah Berkas ke PN Jantho
"Dia tidak tau apa isi BAP. Dia hanya disuruh teken oleh penyidik," ujarnya.
Nourman menyampaikan, bukan hanya membantah, terdakwa Abu Midi juga mengaku banyak menjawab tidak tahu atas pertanyaan hakim, dari JPU hingga penasehat hukum.
Apalagi ia bersikeras, tidak terlibat rapat soal rencana pembunuhan tersebut.
Dirinya menjelaskan, BAP bisa saja tidak sesuai dengan keterangan terdakwa dalam persidangan sidang.
Hal itu bisa juga dipengaruhi tekanan psikologis maupun fisik.
“Sebenarnya terkait isi BAP saya juga tidak tahu, karena saat itu hanya disuruh teken oleh penyidik. Meskipun demikian, kita akan kejar kebenaran materilnya," pungkasnya. (*)
Baca juga: Polisi tak Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Penembakan Dua Warga Indrapuri