Video

VIDEO Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka Suap, Miliki Harta 10 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka kasus suap.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka kasus suap.

Ia diduga menerima uang Rp 5 miliar dari dana hibah Provinsi Jawa Timur. Diketahui politisi Partai Golkar ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,7 miliar.

Dalam LHKPN yang dilaporkan kepada KPK pada 2021, Sahat tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jawa Timur.

Jika ditotal, aset tak bergerak tersebut bernilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, Sahat juga menyimpan beberapa mobil mewah, salah satunya adalah Toyota Vellfire (2015) yang bernilai Rp 600 juta.

Mobil lain yang dimilikinya, yakni Toyota Voxy (2018) senilai Rp 430 juta dan Mercedes Benz E250 (2016) senilai Rp 700 juta.

Kemudian, Sahat juga memiliki kas senilai Rp 1,5 miliar. Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur itu tidak memiliki utang.

Sebelumnya, KPK menangkap Sahat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (14/12) malam.

Selain Sahat, KPK juga menangkap tiga orang lainnya, yakni Abdul Hamid, Ilham Wahyudi, dan Rusdi.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Abdul Hamid berperan sebagai penyuap, sementara Sahat adalah penerima suap. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK Terkait Korupsi Dana Hibah, Miliki Harta Kekayaan Rp 10,7 M

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Swasta

Baca juga: KPK Ingatkan Dewan soal Pokir, Delapan Area Bisa Diintervensi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved