Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah, Sahat Tua P Simandjuntak Diduga Terima Rp 5 Miliar
KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak meminta maaf kepada masyarakat karena telah menerima suap. Ia juga meminta didoakan agar tetap diberikan kesehatan, Jumat (16/12/2022).
Pasalnya, hingga kini belum ada komunikasi yang dilakukan DPP Golkar dengan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu.
"Ya kita tunggu bagaimana, apakah yang bersangkutan menyiapkan atau tidak. Nanti kita lihat ya prosesnya bagaimana," kata Wakil Ketua DPR itu.
Baca juga: KSRelief Arab Saudi Salurkan Bantuan Baju Musim ke Pengungsi Suriah dan Palestina di Jordania
Baca juga: 200 Penyandang Disabilitas di Pidie Peringati Hari Disabilitas Internasional
Baca juga: Meriahkan HUT Ke-23, Dharma Wanita Aceh Selatan Gelar Senam Massal di Alun-alun Tapaktuan
Kompas.com: Tersangka Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Rp 5 Miliar
Berita Terkait