Sidang Pembunuhan Brigadir J
Angin Segar untuk Bharada Eliezer, Saksi Ahli Kriminologi UI Ungkap Fakta Ini di Persidangan
Angin segar untuk Bharada Eliezer, Saksi Ahli Kriminologi Universitas Indonesia (UI) ungkap fakta ini di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi

SERAMBINEWS.COM - Angin segar untuk Bharada Eliezer, Saksi Ahli Kriminologi Universitas Indonesia (UI) ungkap fakta ini di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang kemungkinan meringankan hukamannya.
Sebelumnya Saksi Ahli Kriminologi UI, Muhammad Mustofa menyampaikan, menurutnya terjadi perencanaan dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga kronologi yang diberikan penyidik kepada saya, saya melihat memang di sana terjadi perencanaan," ungkap Mustofa dalam sidang mendengar saksi ahli di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Kemudian Bharada Eliezer yang diketahui menuruti keinginan Ferdy Sambo karena memang saat itu berada dalam posisi hubungan kerja antara atasan dan bawahan.
"Bhayangkara Dua (Bharada) itu kan pangkat paling rendah, sementara yang memerintahkan amat sangat tinggi," jelas Mustofa dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Senin.
Baca juga: Belum Ngaku Juga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah soal Uang Rp 1 Miliar
Sulit Tolak Perintah Atasan
Bharada Eliezer juga kemungkinan dianggap paling junior di antara ajudan maupun bawahan pembantu rumah tangga di sana.
"Kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil," ungkap Mustofa.
"Apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi, takut akan kehilangan pekerjaan dan seterusnya itu ya barangkali lebih berpengaruh," tambahnya.
Menurut Saksi Ahli Kriminologi UI itu, memang ada perencanaan dalam kasus pembunuhan Yosua.
Baca juga: Sambo ke Eliezer: Kita Berdua Tanggung Jawab, Kuat, Ricky dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan
Dalam perencanaan itu, pasti ada aktor intelektualnya yang paling berperang dalam mengatur.
Kemudian dia akan melakukan pembagian kerja, membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa.
"Mulai dari eksekusi sampai tindakan setelah itu, supaya peristiwa tadi tidak terlihat teridentifikasi sebagai suatu peristiwa pembunuhan berencana," jelas Mustofa.
"Dan itu perencanaan, kelihatan sekali dalam kronologi," tambahnya.
Baca juga: Hasil Lie Detector: Putri Candrawathi Terindikasi Paling Bohong, Diikuti Ferdy Sambo dan Kuat Maruf
Peran Para Terdakwa di Mata Ahli Kriminolog
Saksi Ahli Kriminologi UI, Muhammad Mustofa menyampaikan, Putri Candrawathi sebagai istri sama perannya seperti Ferdy Sambo yakni sebagai majikan.
Sementara tiga terdakwa lainnya seperti Eliezer, Ricky dan Kuat, hanya diikutsertakan sebagai status bawahan yang sulit berbuat apa-apa.
"Yang lain-lain diikutsertakan itu dalam keadaan dia bawahan, sehingga kemungkinan untuk menolak juga menjadi lebih kecil," ungkap Mustofa.
"Apalagi barangkali juga karena sudah bekerja lama, hubungan emosional seperti saudara juga bisa terbangun, sehingga lebih mendorong untuk melakukan," tambahnya.
Baca juga: Bharada Eliezer Masuk Toilet Berdoa: Tuhan, Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo Biar Gak Jadi Nembak
Kemudian jaksa sempat bertanya, dari tiga terdakwa yang menjadi ajudan dan ART Ferdy Sambo itu, masuk kategori apa.
Ahli Kriminologi UI menjelaskan, status mereka hanya diikutsertakan dan tidak bisa disebut secara bersama-sama dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Kalau secara bersama-sama secara sosiologis tidak bisa, harus ada yang mengkoordinasi, memimpin dan harus bertanggung jawab," jelas Mustofa.
"Sehingga yang lain-lain akan ikut serta, tanpa kemampuan memerintah yang betul-betul ditaati, orang tidak akan ikut serta," tambahnya.
Menurunya, status sebagai bawahan membuat para ajudan dan ART Sambo kesulitan menolak perintah mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Status sebagai bawahan itu yang menyebabkan tidak bisa atau kemungkinan kecil untuk menolak perintah," pungkasnya.
Baca juga: Sambo Bikin Skenario, Pengacara Malah Marah ke Bharada Eliezer: Tujuan Saudara Berbohong untuk Apa?
Eliezer Masuk Toilet Berdoa Ubah Pikiran Sambo Agar Batal Menembak
Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer sempat masuk toilet berdoa sebelum menembak Brigadir J.
Hal itu diungkapkannya saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) lalu.
"Saya pas turun langsung ke toilet, saya masuk toilet saya berdoa yang mulia, saya bilang Tuhan kalau bisa Tuhan, ubahkan pikirannya pak Sambo, biar gak jadi menembak," kata Eliezer dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Rabu siang.
"Saya bilang karena saya takut juga, saya gak tahu mau cerita ke siapa lagi, saya cuma beraninya berdoa yang mulia," keluhnya ke hakim dalam sidang tersebut.
Kemudian sehabis berdoa, ia pun keluar toilet lalu diperingatkan oleh salah seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Agus, bahwa Putri Candrawathi sudah turun.
"Saya sempat ambil masker dulu di gudang, saya keluar di mobil sudah ada bang Ricky, ada almarhum, ada ibu di tengah, di belakang ada om Kuat, saya langsung naik yang mulia," ungkap Bharada Eliezer.
Hakim sempat menanyakan bagaimana cara membawa korban ke TKP yang menjadi tempat eksekusi Brigadir J.
"Tidak ada obrolan tentang cara memanggil korban, tidak ada. Saya tidak tahu, saya datang, masuk mobil sudah ada korban," kata Bharada Eliezer.
Hakim juga sempat menanyakan apakah Bharada Eliezer merasa berdosa setelah menghabisi nyawa Yosua, terdakwa pun mengiyakan hal itu.
"Saya merasa berdosa yang mulia," ucap Bharada Eliezer.
"Apa kira-kira kesalahanmu," tanya balik hakim.
"Karena saya mengikuti apa yang diperintahkan dia (Ferdy Sambo) yang mulia," jawab Eliezer.
Kenapa Bharada Eliezer Tak Tolak Perintah Sambo?
Kemudian hakim menanyakan kenapa Bharada E tidak menolak perintah Ferdy Sambo menembak Yosua hingga tewas.
"Saya tidak berani menolak yang mulia," jawab Bharada Eliezer.
Selanjutnya hakim menanyakan apakah ada orang lain selain dirinya yang disuruh untuk menembak, Bharada Eliezer menjawab tidak tahu.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawabnya.
Lalu hakim menyampaikan kalau dalam dakwaan, Ricky Rizal sempat disuruh oleh Ferdy Sambo menembak Yosua, namun ia mampu menolak perintah tersebut.
"Kenapa kamu gak menolak," tanya hakim.
Bharada Eliezer kemudian memberikan jawaban kalau yang memerintahkannya merupakan jenderal bintang dua yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Posisi saat itu pangkat saya sampai sekarang ini saya masih aktif juga, saya Bharada yang mulia, pangkat terendah seorang tamtama," ucap Bharada Eliezer.
"Dan dari kepangkatan situ saja kita bisa melihat rentang kepangkatan itu antara langit dan bumi yang mulia," tambahnya.
Bharada Eliezer berujar, jangankan jenderal yang memerintahkannya, sesama tamtama saja yang beda satu pangkat, ia tak berani menolak.
"Sesama tamtama beda cuma satu pangkat saja sama saya, apa yang dia mau suruh saya jungkir kah, saya jungkir yang mulia. Saya tidak berani menolak," ucap Bharada Eliezer.
"Dia suruh push up misalkan, dia suruh apa, saya pasti lakukan yang mulia, sama-sama tamtama, apalagi ini seorang jenderal yang mulia," tambahnya.
Kemudian Bharada Eliezer juga merasa takut bernasib sama seperti Yosua ditembak mati bila tidak mengikuti perintah Ferdy Sambo (FS).
"Saya merasa takut sama FS yang mulia. Pada saat dia kasih tahu ke saya itu di Saguling yang mulia, pikiran saya akan sama kayak almarhum juga yang mulia," ucap Bharada Eliezer.
"Kalau gak dia mati berarti saya, kira-kira begitu ya," tanya hakim memperjelas.
"Siap yang mulia," pungkas Bharada Eliezer.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS