eks Kasatpol PP yang Bunuh Pegawai Dishub Demi Rebutan Janda Meninggal, Ini Perjalanan Kasusnya
Iqbal Asnan, mantan Kasatpol PP Kota Makassar sekaligus terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang dikabarkan meninggal dunia.
Warga kemudian berdatangan ke tempat Najamuddin terjatuh.
Setelah mengumpulkan bukti rekaman CCTV, keluarga korban kemudian melapor ke Polrestabes untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Najamuddin.
Iqbal Asnan Otak Pembunuhan
Belakangan polisi yang dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menangkap Iqbal Asnan dan 3 orang lainnya masing-masing inisial S, AKM, dan A.
Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu sore.
Penangkapan Iqbal Asnan berselang 2 pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.
Terungkap jika korban tewas ditembak sebab dibawah ketiak kirinya bersarang proyektil peluru.
Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.
"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang.
Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang.
Keempat pelaku berinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kombes Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Kombes Budhi Haryanto mengungkap peran keempat tersangka.
Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.
Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.
"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor.
Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.
Motif Asmara
Motif asmara disebut mendalangi pembunuhan Najamuddin Sewang.
Menurutnya, Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan berinisial R.
"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga, maupun motif pribadi," kata Kombes Budhi Haryanto.
Eksekutor Dibayar Rp 85 Juta
Oknum polisi berinisial SR terlibat pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
SR menjadi eksekutor penembakan.
"Jadi untuk eksekutornya adalah oknum dari kita, oknum anggota Polri berinisial SR," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.
SR memperoleh senjata itu melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.
"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ujarnya.
Uang tanda terima kasih yang diperoleh SR dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta.
"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih.
Totalnya Rp 85 juta," beber Budhi.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul INGAT eks Kasatpol PP yang Bayar Rp 85 Juta Bunuh Pegawai Dishub Demi Rebutan Janda? Kini Meninggal
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Panglima TNI Yudo Margono, Naik Rp 11,82 M Sejak Pertama Lapor 2015
Baca juga: Piala Dunia 2026 Digelar di 3 Negara, FIFA Tambah Kuota Peserta, Jadwal Kembali ke Bulan Juni-Juli
Baca juga: Kylian Mbappe Raih Sepatu Emas, Top Skor Piala Dunia 2022 hingga Cetak Hattrick di Final