Info Subulussalam

Hebat, RSUD Kota Subulussalam Raih Predikat Paripurna Bintang 5

“Predikat tertinggi tersebut diraih atas hasil akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia tahun 2022,”

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
TIM akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS-Indonesia) dr Adrian Martin Hutauruk MKes, FISQua dan dr Triana Norvia Silalahi, M.Ked (ClonPath) SpPK,FISQua saat turun meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam, akhir November 2022. 

“Predikat tertinggi tersebut diraih atas hasil akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia tahun 2022,” kata  Satria Dharma, SKM, MKM kepala bagian Tata Usaha, RSUD Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Senin (19/12/2022).

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kabar gembira datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam.

RSUD tersebut berhasil meraih predikat paripurna atau bintang lima.

“Predikat tertinggi tersebut diraih atas hasil akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia tahun 2022,” kata  Satria Dharma, SKM, MKM kepala bagian Tata Usaha, RSUD Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Senin (19/12/2022).

Darma mengatakan predikat paripurna Bintang Lima ini merupakan akredtiasi tertinggi.

Sehingga ini menjadi tantangan bagi manajemen dan segenap tim medik, untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.

Hasil paripurna RSUD Kota Subulussalam tersebut diperoleh Rabu 7 Desember 2022 lalu melalui website resmi KARS.

Menurut Darma, proses akreditasi adalah suatu mekanisme pemantauan yang dilakukan oleh lembaga independen yang memantau secara periodik kinerja rumah sakit.

Ada dua penekanan penting yang dilihat pada saat survei akreditasi.

Baca juga: Optimalkan Pelayanan Gratis Pasien Peserta BPJS, RSUD Subulussalam Sebar Nomor Pengaduan Pungli

Hal itu terkait bagaimana mutu yang sudah dilaksanakan oleh sebuah rumah sakit dan bagaimana rumah sakit tersebut bisa menerapkan patient safety (keselamatan pasien).

Rumah sakit umum daerah Kota Subulussalam katanya, sudah melaksanakan proses akreditasi di tahun 2018 silam.

Nah, pada tahap awal akreditasi, rumah sakit lulus dengan tingkat perdana bintang 1 (satu). 

Hal ini berdasarkan sertifikat akreditasi rumah sakit yang dikeluarkan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) tanggal 1 Desember 2018.

Masa berlaku sertifikat berakhir sampai dengan  21 November 2021. 

Secara normal, rumah sakit kita harus mengajukan survei reakreditasi beberapa bulan sebelum berakhirnya masa berlakunya sertifikat KARS tersebut.

“Namun karena kondisi pandemic Covid 19, maka kami dari pihak rumah sakit hanya dilakukan perpanjangan sertifikat, tanpa dilakukan proses survei dengan syarat dengan mengisi form komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Darma.

Baca juga: Direktur BLUD RSUD Subulussalam Terima Serambi Award 2022 Kategori Inovasi Bidang Kesehatan

Selanjutnya, ada tiga tahap proses perpanjangan sertifikat tersebut.

Pertama, sertifikat perpanjangan akreditasi rumah sakit dikeluarkan pada tanggal 26 Agustus 2021 dan berakhir tanggal 21 Januari 2022.

Kemudian sertifikat kedua dikeluarkan pada tanggal 5 November 2022 dan berakhir sampai dengan 21 April 2022.

Lalu, sertifikat ketiga dikeluarkan pada tanggal 8 Februari 2022 dan berakhir

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Cabang Kota Subulussalam ini menyatakan, pihaknya akan menjaga secara baik agar predikat tertinggi yang telah tercapai tidak menurun.

Darma memastikan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga dan mempertahankan capain akreditasi Paripurna Bintang Lima dengan baik. 

Langkah yang dilakukan yakni, dengan meningkatkan pelayanan maupun mutu yang ada di RSUD Subulussalam. (*)

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Praktik Dokter Spesialis di RSUD Subulussalam, Pendaftaran juga Bisa ke Nomor Ini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved