Internasional

Yaman Tuduh Houthi Gunakan Pengadilan Untuk Bersihkan Pesaing dan Penentangnya, Harta Dijarah

Faisal Al-Majidi, Wakil Menteri Kehakiman Yaman, menuduh Houthi menggunakan sistem pengadilan untuk menghukum pendukung pemerintah Yaman.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Sejumlah anggota milisi Houthi, salah satunya dengan senjata peluncur roket berpatroli di Sanaa, Yaman. 

SERAMBINEWS.COM, AL-MUKALLA - Faisal Al-Majidi, Wakil Menteri Kehakiman Yaman, menuduh Houthi menggunakan sistem pengadilan untuk menghukum pendukung pemerintah Yaman.

Bahkan, melegitimasi penjarahan yang merajalela atas properti lawan milisi Houthi.

“Pengadilan digunakan sebagai sarung tangan untuk menyelesaikan persaingan dengan individu yang menentang ideologi milisi Houthi," kata Al-Majidi kepada Arab News, Senin (19/12/2022).

"Uang mereka diambil dengan dalih berkomunikasi dengan para agresor,” tambahnya

“Tindakan pembunuhan massal ini mengungkap sikap kriminal kelompok Houthi terhadap penduduk Saada," jelasnya.

Sejak hari pertama kudeta militer terhadap pemerintah Yaman pada akhir 2014, Houthi menculik ratusan warga Yaman.

Baca juga: Pemerintah Yaman Tuduh Houthi Culik 16.804 Anak-Anak, Sebagian Besar Dibebaskan dan Dieksekusi

Kemudian, menyiksa mereka dengan kejam di penjara, dan menuduh bekerja sama dengan pemerintah Yaman dan koalisi.

Sejumlah besar politisi, termasuk mantan presiden, pejabat tinggi pemerintah, aktivis, jurnalis, dan personel militer dan keamanan juga dihukum secara in absentia oleh Houthi.

Selanjutnya, mengambil rumah dan properti mereka di Sanaa dan tempat lain yang mereka kuasai.

Provinsi Saada di utara Yaman telah menjadi rumah bagi milisi Houthi selama hampir dua dekade.

Bahkan, telah menjadi tempat enam perang antara pemerintah Yaman dan Houthi sejak 2004, ketika Houthi memulai pemberontakan militer melawan pemerintah.(*)

Baca juga: Pemerintah Yaman Puji Arab Saudi, Puluhan Ribu Ranjau Houthi Telah Dibongkar dan Dihancurkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved