Minggu, 10 Mei 2026

Gudang BBM Ilegal di Sumsel Terbakar, Tiga Orang Tewas, Pemilik Gudang Diburu Polisi

Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Para korban meninggal adalah Hendra (25), Ari (50), dan Rama (21).

Tayang:
Editor: Amirullah
Sripoku/Ardani Zuhri
Tiga orang dilaporkan tewas saat gudang bahan bakar minyak (BBM) terbakar di Muara Enim, Sumatera Selatan terbakar, Senin (19/12/2022). Kini polisi masih mengejar Endang (35), pemilik gudang BBM ilegal tersebut. 

Penulis: Faisal Mohay

SERAMBINEWS.COM -Gudang Bahan Bakar Minya (BBM) di Sumatera Selatan terbakar, Senin (19/12/2022).

Lokasi gudang tersebut terletak di Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Mereka merupakan pekerja di gudang BBM ilegal sebagai sopir dan karyawan.

Para korban meninggal adalah Hendra (25), Ari (50), dan Rama (21).

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan kebakaran terjadi karena ada korsleting listrik ketika proses bongkar muat BBM jenis pertalite.

Gudang BBM ilegal ini menggunakan mesin pompa air ketika memindahkan BBM dari mobil pick up Grand Max ke wadah penampungan.

“Api pun langsung menyambar mobil pikap yang sedang memindahkan Pertalite dan menimbulkan kebakaran,” ujarnya pada Senin (19/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

AKBP Andi Supriadi mengatakan kronologi kebakaran ini berawal ketika mobil pick up Grand Max yang dikemudikan Hendra terbakar dan menyambar mobil pick up yang dikemudikan Ari.

Kebakaran ini terjadi ketika proses bongkar muat BBM dan Rama yang merupakan pekerja gudang tidak dapat melarikan diri dan meninggal terbakar.

"Dua korban adalah sopir dan satu pekerja. Semuanya tewas di dalam gudang,” ungkapnya.

Ia mengungkap gudang BBM ilegal ini merupakan milik Endang (35) yang kini masih dalam pengejaran.

Penimbunan BBM ilegal ini sudah berlangsung selama satu tahun.

Pemilik gudang sengaja memilih lokasi yang tersembunyi untuk menimbun BBM agar tidak diketahui petugas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved