Kronologi Polres Tolikara Papua Diserang, 5 Polisi Terluka, 1 Warga Meninggal, Provokator Ditangkap

Selain polisi, tiga warga sipil turut luka-luka, serta 1 satu orang meninggal dunia saat perjalanan evakuasi ke RSUD Wamena.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, saat menunjukan bukti-bukti perusakan Mapolres Tolikara oleh kelompok massa pada Selasa (20/12/2022). (Dok: Humas Polda Papua) 

Polisi tangkap terduga provokator

Seorang warga diamankan pihak kepolisian soal kasus penyerangan Polres Tolikara, Papua Pegunungan.

Penyerangan ini berlangsung pada Senin (19/12/2022).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

Ia mengungkapkan, warga yang diamankan berinisial DB berusia 19 tahun.

DB diduga sebagai provokator aksi penyerangan massa di Polres Tolikara.

"Sudah ditangkap dan ditahan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait perannya," ujarnya.

Mengutip TribunPapua.com, lima anggota kepolisian dan tiga warga mengalami luka-luka akibat penyerangan ini.

Tak hanya korban luka, penyerangan juga menyebabkan seorang warga tewas setelah polisi mengambil tindakan tegas.

Selain itu, sebanyak empat kendaraan dinas Polri dirusak serta kaca kantor polisi rusak.

Baca juga: Kasus 3 Tukang Ojek di Papua Dibunuh KKB, Danrem: Mereka Sipil, Difitnah Sebagai Intel

Alasan Polisi Lepaskan Tembakan Saat Polres Tolikara Diserang

Polisi melepaskan tembakan ketika sejumlah orang menyerang Polres Tolikara, di Provinsi Papua Pegunungan, pada Minggu (19/12/2022) malam.

Tembakan tersebut dilepaskan guna melerasi massa.

Peristiwa itu berawal ketika seorang warga yang dipengaruhi minuman keras (miras) mendatangi Polres Tolikara pada Minggu (18/12/2022) malam.

Warga yang mabuk itu melakukan pemukulan kepada siapa saja yang berada di Polres.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved