Berita Jakarta
E-Katalog Rp 1,6 T Jadi Sarang Korupsi, Luhut Minta KPK Tak Main Tangkap
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan menyebut proyek e-Katalog sebagai salah satu sarang korupsi
Luhut juga menargetkan akan ada 2,3 juta item yang dapat didaftarkan ke dalam e-katalog.
Jika berhasil, kondisi itu diyakininya berdampak pada tumbuhnya lapangan kerja.
"Jadi 2,3 juta item tahun ini kita targetkan Rp 400 triliun harus masuk dalam e-katalog itu ternyata masuk hampir Rp 600-900 triliun ya yang masuk dia e-katalog yang orang belanja di e-katalog komitmen.
Dan itu yang buatan dalam negeri itu sudah hampir dekat Rp 400 triliun," ujar Luhut mengatakan, efisiensi yang terjadi dari digitalisasi bisa terasa di berbagai aspek.
Digitalisasi juga bisa meningkatkan multiplier effect bagi penerimaan negara, industri teknologi, pendidikan, hingga UMKM.
"Penerimaan negara bagaimana tidak naik, tadi seperti pajak dari semua digitalize, kita efisiensi pelabuhan sudah turun sekarang jadi 18 persen dari 23 persen.
Negara-negara ASEAN itu masih 15 persen, jadi kita bisa padahal baru 2 tahun," imbuh dia.
Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisial MA Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara
Dengan demikian, Luhut menegaskan kembali bahwa jika pemerintah dan seluruh stakeholder bahu-membahu mengupayakan ekosistem digitalisasi, tindak pidana korupsi yang membuat rakyat menderita bisa saja musnah.
Langkah pencegahan dengan e-katalog itu bahkan diyakini Luhut jauh lebih baik ketimbang KPK harus menindak orang melalui OTT.
Luhut mengkritik cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah kita.
OTT-OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget.
Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Luhut berkelakar bahwa sebenarnya tidak ada individu atau pihak yang benar-benar bersih.
Tapi kondisi itu bukan menjadi pembenar bagi penegak hukum utamanya KPK untuk menangkap seseorang.