Berita Aceh Singkil
Gawat, Pembahasan APBK Aceh Singkil 2023 Deadlock, Ini Penyebabnya
Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2023 deadlock
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2023 deadlock.
Lantaran tidak ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif hingga, Rabu (21/12/2022).
Di Gedung Dewan di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, sama sekali tidak terlihat pembahasan anggaran.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, saat dikonfirmasi ungkapkan penyebab pembahasan APBK 2023 deadlock.
Pertama sebut Aritonang, bermula dari terlambatnya penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.
KUA baru masuk 4 November 2022 semestinya pekan kedua Juli.
Baca juga: 13 Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir, Diperkirakan Bertambah, Air Masih Terus Naik
"Itupun hanya KUA. Sementara PPAS baru masuk 10 November. Padahal DPRK sudah dua kali mengingatkan melalui surat atas keterlambatan penyampaian KUA PPAS yaitu tanggal 13 September dan 26 Oktober," kata Aritonang di dampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun dan anggota Dewan Taufik, Jaimar dan Lesdin.
Menurut Aritonang, setelah pihaknya terima PPAS pada 10 November langsung di-Bamuskan.
Esoknya 11 November digelar paripurna pengantar penyampaian nota KUA dan PPAS yang diwakili Sekda Aceh Singkil, Azmi.
Hitungannya sebut Aritonang, Badan Anggaran Dewan (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil, hanya memiliki 12 hari kerja untuk membahas KUA PPAS.
Hal ini mengacu pada Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2023, Bajawa KUA PPAS harus disepakati 30 November.
Sayangnya saat pembahasan KUA dan PPAS antara Banggar dengan TAPK tidak ada kesepakatan. Sebab tidak singkron antara KUA dengan PPAS.
Baca juga: VIDEO Pj Bupati Aceh Singkil Panen Raya Cabai Merah Keriting
Umpanya tema dalam KUA penyedian pelayanan dasar infrastruktur dan pemulihan ekonomi dengan pemanfaatan potensi unggulan.
"Namun dalam PPAS hanya penyediaan layanan dasar. Sementara infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi berkurangan pagunya dari tahun sebelumnya.