Kabar Gembira, Insentif Guru PAI Non PNS 2022 Cair, Segera Cek Daftar Penerima
Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah men cairkan insentif senilai Rp1,5 juta untuk guru PAI non PNS yang berhak.
Dikutip dari laman kemenag, bantuan insentif ini diberikan dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (GPAI Non PNS) pada Sekolah yang belum sertifikasi.
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada tahun ini memberikan bantuan insentif dengan penjelasan sebagai berikut.
Bantuan Insentif ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2022.
GPAI Non PNS Penerima Tunjangan Insentif ditetapkan melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Agama Islam Nomor 3938 Tahun 2022 tentang Penetapan Penerima Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2022.
Daftar penerima bantuan insentif guru PAI non PNS 2022 dapat di download di di-download dengan meng-klik link berikut ini --> Daftar Penerima Insentif Guru PAI Non PNS
Syarat Pencairan di BRI
Prosedur pencarian insentif guru PAI non PNS di BRI adalah dengan membawa sejumlah dokumen di antaranya sebagai berikut:
- KARTU BANTUAN INSENTIF dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang sudah ditandatangani di atas maretai 10.000,-,
- Membawa KTP ASLI,
- Jika pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan yaitu surat kuasa beserta alasanya dan fotocopy KTP orang yang mendapat kuasa dengan catatan bahwa Rekening Penerima telah terlebih dahulu diaktivasi oleh Penerima bantuan.
Syarat Pen cairan di BSI
Penerima Bantuan Insentif dapat melakukan pengambilan dana bantuan do BSI atau Mandiri dengan mekanisme sebagai berikut:
- Melakukan cetak KARTU BANTUAN INSENTIF dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak pada SIAGA melalui akun masing-masing;
- Pengambilan dana dilakukan di outlet Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia ( BSI) terdekat mulai tanggal 20 Desember 2022 dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- KARTU BANTUAN INSENTIF dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang sudah ditandatangani di atas materai 10.000,-;
- Membawa KTP ASLI;
- Penerima bantuan insentif yang belum tercantum data rekening pada KARTU BANTUAN INSENTIF silahkan datang ke outlet Bank Syariah Indonesia terdekat dengan membawa persyaratan sebagaimana nomor 3 poin a dan b di atas.
(*/pendis.kemenag.go.id / Bangkapos.com / Dedy Qurniawan)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Insentif Guru PAI Non PNS 2022 Rp1,5 Juta Cair, Cek Daftar Penerima di Sini, Segera ke BRI dan BSI