Info Subulussalam

RSUD Kota Subulussalam Raih Predikat Paripurna, Begini Proses Perjalan Survey Hingga Jadi Bintang 5

Akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
TIM akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS-Indonesia) dr Adrian Martin Hutauruk MKes, FISQua dan dr Triana Norvia Silalahi, M.Ked (ClonPath) SpPK,FISQua saat turun meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam, akhir November 2022. 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam berhasil memberikan kado terbaik bagi daerah ini karena berhasil meraih predikat paripurna atau bintang lima.

Raihan predikat tertinggi tersebut diberikan Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia sebagaimana dipublikasi pada laman resmi KARS Indonesia, 7 Desember 2022 lalu.

Kepala bagian Tata Usaha, RSUD Kota Subulussalam, Satria Dharma, SKM, MKM kepada Serambinews.com, Kamis (22/12/2022) mengatakan predikat paripurna Bintang Lima ini merupakan akreditasi tertinggi dalam penilaian Rumah Sakit standar Kementerian Kesehatan RI.

Darma mengatakan bahwa raihan predikat paripurna ini bukan kado yang diperoleh secara mudah atau instan tapi penuh perjuangan dalam memenuhi segala persyaratan terkait.

Dikatakan, sebelum pengumuman dilakukan selama tiga hari Komisi Akreditasi Rumah Sakit  turut melaksanakan proses survey yakni 26 November secara daring lalu 28-29 November 2022 secara luring.

Surveior yang bertugas pada saat survey yakni dr. Adrian Martin Hutauruk, M. Kes, Fisqua selaku ketua Surveior Akreditasi dan ibu  dr. Triana Norvia Silalahi, M. Ked, SP. PK, Fisqua selaku anggota tim surveior akreditasi.

Dikatakan, pada sesi awal sesi survey ini, turut dihadiri oleh Wali Kota Subulussalam  Affan Alfian Bintang yang merupakan representasi dari pada pemilik Rumah Sakit.

Setelah proses pemaparan, pihak surveior melakukan konfirmasi kepada direktur RSUD Subulussalam dr Dewi Sartika Pinem perihal hasil paparannya.”Dan Alhamdulillah hasilnya bisa berjalan dengan lancar dan baik,” kata Darma

Dalam kontek surveior juga menanyakan tentang komitmen pemilik dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit serta program unggulan ke depan.

“Dan Wali Kota Subulussalam menyatakan berkomitmen terus mengsupport anggaran dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit serta memberi kesempatan kepada dokter umum untuk melanjutkan studi menjadi dokter spesialis. Hal ini merupakan investasi jangka panjang untuk kemajuan rumah sakit. Kami akan dukung penuh”,

Proses wawancara ini juga didampingi oleh Kabag tata Usaha Rumah Sakit, Satria Darma, SKM, MKM.

Dalam sesi ini kabag tata usaha juga menjelaskan akan ada program unggulan ke depan di rumah sakit umum kota Subulussalam yaitu bakal ada pelayanan Patologi Anatomi yang kebetulan dokter spesalisnya baru saja menyelesaikan studinya kemudian tahun depan akan dilakukan proses awal penyiapan sarana untuk pelayanan hemodialis

Tahapan berikutnya adalah konfirmasi dokumen kepada seluruh pokja rumah sakit. Dalam hal ini ada 16 (enam belas) pokja yang terlibat aktif.

Selanjutnya 28 November 2022, proses survey dilakukan secara langsung dengan melaksanakan telusur langsung keruangan-ruangan.

Ruangan yang ditelusur adalah  seluruh ruangan yang ada di RSUD Kota Subulussalam diantaranya ruang farmasi, IGD, ICU, Perinatologi, seluruh ruangan rawat inap, ponek, radiologi, Laundry, IPAL, Gizi, CSSD, OK, dan ruangan lainnya.

Diakui ada beberapa temuan kecil suhu tempat penyimpanan di farmasi yang belum sesuai, pemahaman staf tentang proteksi kebakaran, penanggulangan bencana serta pemantauan resiko keselamatan pasein.

Kemudian setelah dilakukan kegiatan santiaji, dilanjutkan telusur ke ruangan pecampuran obat, kantin, rekam medic, IT/SIMRS kemudian dilakukan simulasi terhadap kebakaran (code red) dan Bantuan Hidup Dasar (code blue).

Darma menjelaskan Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit.

Setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. Pengaturan Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien.

Selain itu meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumberdaya manusia di Rumah Sakit, dan Rumah Sakit sebagai institusi, meningkatkan tata kelola Rumah Sakit dan tata kelola klinis; dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam karena berhasil meraih predikat paripurna atau bintang lima.

“Predikat tertinggi tersebut diraih atas hasil akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia tahun 2022,” kata  Satria Dharma, SKM, MKM kepala bagian Tata Usaha, RSUD Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Senin (19/12/2022).

Darma mengatakan predikat paripurna Bintang Lima ini merupakan akredtiasi tertinggi, sehingga ini menjadi tantangan bagi manajemen dan segenap tim medik untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.

Hasil paripurna RSUD Kota Subulussalam tersebut diperoleh Rabu 7 Desember 2022 lalu melalui website resmi KARS.

Menurut Darma proses akreditasi adalah suatu mekanisme pemantauan yang dilakukan oleh lembaga independen yang memantau secara periodik kinerja rumah sakit.

Ada dua penekanan penting yang dilihat pada saat survey akreditasi yang pertama adalah bagaimana mutu yang sudah dilaksanakan oleh sebuah rumah sakit dan bagaimana rumah sakit tersebut bisa menerapkan patient safety (keselamatan pasien).

Rumah sakit umum daerah Kota Subulussalam katanya sudah melaksanakan proses akreditasi di tahun 2018 silam.

Pada tahap awal akreditasi, rumah sakit lulus dengan tingkat perdana bintang 1 (satu). Hal ini berdasarkan sertifikat akreditasi rumah sakit yang dikeluarkan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) tanggal 1 Desember 2018.

Masa berlaku sertifikat berakhir sampai dengan  21 November 2021. Secara normalnya rumah sakit kita harus mengajukan survey reakreditasi beberapa bulan sebelum berakhirnya masa berlakunya sertifikat KARS tersebut.

“Namun karena kondisi pandemic covid 19 maka, kami dari pihak rumah sakit hanya dilakukan perpanjangan sertifikat tanpa dilakukan proses survey dengan syarat dengan mengisi form komitmen untuk mempertahan dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Darma.

Selanjutnya, ada tiga tahap proses perpanjangan sertifikat tersebut, yang pertama sertifikat perpanjangan akreditasi rumah sakit dikeluarkan pada tanggal 26 Agustus 2021 dan berakhir tanggal 21 Januari 2022, kemudian sertifikat kedua dikeluarkan pada tanggal 5 November 2022 dan berakhir sampai dengan 21 April 2022, kemudian sertifikat ketiga dikeluarkan pada tanggal 8 Februari 2022 dan berakhir

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Cabang Kota Subulussalam ini menyatakan pihaknya akan menjaga secara baik agar predikat tertinggi yang telah tercapai tidak menurun.

Darma memastikan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga dan mempertahankan capain akreditasi Paripurna Bintang Lima dengan baik. Langkah yang dilakukan yakni dengan meningkatkan pelayanan maupun mutu yang ada di RSUD Subulussalam.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Cabuli Cucu, Kakek di Subulussalam Terancam Habiskan Masa Tua di Penjara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved