Info Singkil

Diskan Aceh Singkil Gelar Pelatihan Diversifikasi Pengolahan Lele Jadi Aneka Kudapan

Mengingat selama ini lele hasil pembudidaya harga jualnya rendah. Dengan dioleh maka, harganya naik karena terjadi peningkatan permintaan.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/dok Diskan Aceh Singkil
Asisten II Setdakab Aceh Singkil, Faisal pasangkan tanda peserta pelatihan diversifikasi pengolahan ikan lele, Jumat (23/12/2022). 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Aceh Singkil, menggelar pelatihan diversifikasi pengolahan ikan lele menjadi aneka kudapan, Jumat (23/12/2022).

Sehingga produk makanan ringan berbahan baku lele hasil budidaya warga Aceh Singkil itu, laku di pasaran.

Dengan demikian dapat mendorong peningkatan ekonomi pengolah ikan lele serta pembudidaya ikan lele yang menyediakan bahan baku.

Mengingat selama ini lele hasil pembudidaya harga jualnya rendah. Dengan dioleh maka, harganya naik karena terjadi peningkatan permintaan.

"Pelatihan diversifikasi pengolahan ikan lele bagi pelaku usaha pengolahan ikan diikuti 25 orang," kata Ketua Panitia Pelatihan Diversifikasi Pengolahan Ikan Lele, Chazali.

MPU Aceh: Peringati Tsunami dan Tahun Baru 2023 jangan Langgar Syariat Islam

Menurutnya pelatihan digelar selama tiga hari. Aneka kudapan berbahan baku lele yang dilatihkan antara lain bakso lele, nagat, kerupuk lele, lele kering, lele bumbu, dim sum dan aneka makanan ringan lainnya berbahan baku lele.

Asisten II Setdakab Aceh Singkil, Faisal saat membuka pelatihan yang dipusatkan di aula Dinas Perikanan Aceh Singkil, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi inflasi.

Sebab peserta pelatihan dapat memiliki keahlian sehingga mampu menggerakkan sektor perekonomian.

"Saya berpesan peserta sungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan. Agar ilmu yang didapat langsung dapat dipraktekan saat kembali ke rumah," ujar Faisal.(*)

Disuruh ke Rumah, Pelajar SMK di Aceh Utara Garap Anak Gadis, Lalu Digerebek Warga

Moeldoko: Istana Enggak Mikir Politik Praktis

Zainal Abidin Ditangkap Usai DPO Selama 2 Tahun, Padahal Hanya Dihukum 4 Bulan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved