Berita Pidie

Polisi Ringkus Pemakai Hingga Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda di Pidie

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie meringkus pemakai hingga pengedar sabu di lokasi berbeda.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Polres Pidie memperlihatkan tiga pelaku.ditangkap di lokasi berbeda di Pidie 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie meringkus pemakai hingga pengedar sabu di lokasi berbeda.

Penyergapan barang haram itu dilakukan Polres Pidie, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Lokasi penangkapan, awalnya di jalan kabupaten Gampong Rambong, Kecamantan Mutiara Timur, Pidie.

"Dua BB paket sabu dalam plastik bening dengan berat 0,66 gram dan dua ponsel," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat, kepada Serambinews.com, Minggu (25/12/2022).

Ia menyebutkan, pemakai dan pengedar sabu diamankan adalah MF (32) warga Gampong Mesjid Puduek, Pidie Jaya. 

Lalu, MI (39) tani warga Gampong Peuradeu, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya dan YR (37) warga Kecamatan Glumpang Baro, Pidie. 

Baca juga: Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh, Polisi Sebut Lambung Kapal Mereka Bocor

Ia menjelaskan, penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat SH tersangka MF  di jalan Gampong Rambong Kecamtan Mutiara.

Kemudian tersangka bernyanyi bahwa barang haram itu diperoleh dari MI dan YR.

Kemudian polisi bergerak ke Glumpang Baro sekitar pukul 17.00 WIB yang berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya. 

Hasil pemeriksaan pelaku, bahwa BB sabu itu diperoleh dari J yang kini masuk DPO polres Pidie.

Pukul 21.00 WIB, tiga pelaku bersama BB telah diamankan di Mapolres Pidie, guna diproses secara hukum. 

"Ketiga pelaku yang kita ringkus pemakai adalah pemakai dan pengedar narkoba," pungkasnya. (*)

Baca juga: Terpilih sebagai Ketua Umum KONI, Ini Rekam Jejak Abu Razak di Olahraga Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved