Berita Langsa
Pemerintah Aceh Diminta Koordinir Penanganan Pengungsi Rohingya, LSM: Segera Bentuk Satgas PPLN
“Kami mendorong agar penanganan pengungsi di Aceh dikoordinir oleh Pemerintah Aceh," ujar Dr Andhika, Selasa (27/12/2022).
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Gelombang kedatangan ratusan migran atau pengungsi Rohingya ke wilayah pesisir timur Aceh menyita perhatian sejumlah pihak.
Ketua Konsorsium LSM Aceh Peduli Rohingya, Dr Andhika Jaya Putra, MA misalnya.
Ia meminta penanganan pengungsi asal Myanmar di Aceh tersebut harus dikoordinir oleh Pemerintah Aceh.
Hal ini mengingat jumlah pengungsi yang cukup banyak dan juga keberadaan etnis Rohingya tersebar di beberapa kabupaten/kota di Aceh.
“Kami mendorong agar penanganan pengungsi di Aceh dikoordinir oleh Pemerintah Aceh," ujar Dr Andhika kepada Serambinews.com, Selasa (27/12/2022).
LSM Aceh Peduli Rohingya juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas lokal di Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, serta Lhokseumawe.
Baca juga: IOM Kirim Tim Asesmen Tangani Imigran Rohingya, belum Pastikan Kesamaan Kelompok di Ladong dan Pidie
Pasalnya, mereka telah membantu dalam pertolongan pertama untuk pengungsi, dan menyediakan tempat penampungan sementara kepada etnis Rohingya itu dengan pertimbangan kemanusiaan.
Pihaknya, tambah Dr Andika, mendorong agar Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota segera membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dan menetapkan SOP PPLN.
Lalu, juga mendorong agar PPLN di Aceh di bawah koordinasi langsung pemerintah dan menempatkan lembaga internasional maupun nasional di bawah koordinasi pemerintah.
Pemerintah Aceh juga harus segera melakukan lobi ke Pemerintah Pusat agar segera ditetapkan sebagai daerah penampungan sementara.
Penetapan satu tempat penampungan sementara akan mempermudah penanganan pengungsi secara kolaboratif.
Kemudian kepada aparat penegak hukum (APH) diminta serius melakukan pengusutan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menjerat para pelaku dengan hukuman maksimal.
Baca juga: 174 Rohingya Direlokasi ke SMPN 2 Muara Tiga Pidie
Terkahir, LSM Peduli Rohingya ini juga meminta agar lembaga internasional maupun nasional agar dalam penanganan pengungsi, menghargai adat istiadat Aceh, syariat Islam dan melibatkan tenaga kerja lokal.(*)