Berita Politik
10 Balon DPD RI Antar Syarat Dukungan Pemilih Ke KIP Aceh
KIP) Aceh menerima persyaratan dukungan pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 mendatang di Aula KIP Aceh
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima persyaratan dukungan pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 mendatang di Aula KIP Aceh, Rabu (28/12/2022).
Setidaknya ada 10 Balon DPD RI yang mengantar syarat dukungan pemilih ke KIP Aceh.
Dari ke-10 Balon itu, satu diantaranya ialah merupakan senator Aceh, H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma.
Kemudian dari 10 Balon DPD itu, satu orang balon diminta untuk melakukan registrasi ulang pada Kamis (29/12/2022) dikarenakan, syarat yang diberikan belum lengkap.
Baca juga: VIDEO Pakai Sepeda Ontel dan Baju Kaus Polos Putih, Haji Uma ke KIP Aceh
Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, Balon DPD RI yang diminta melakukan registrasi kembali ialah Nurhayati.
Ia diminta untuk memenuhi dulu syarat minimal 2.000 pendukung yang masih belum terpenuhi.
"Bu Nurhayati itu bukan kita kembalikan dokumennya, tetapi kita minta untuk memenuhi dulu syarat minimal 2000 pendukung yang faktanya belum terpenuhi dan belum di submit oleh Admin Silonnya," Munawarsyah kepada Serambinews.com.
Sehingga model F1 surat pernyataan yang memuat jumlah dukungan dan sebaran masih belum sesuai.
Karena hal itu pula, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk meregistrasi kembali hari ini.
Sebab kata dia, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 tahun 2022 yaitu 2.000 pemilih, yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.
Baca juga: Komisi 1 DPRA Sebut Bawaslu RI Labrak UUPA dan Putusan MK, Terkait Pembentukan Panwaslih
"Jadi beliau masih berkesempatan melakukan perbaikan s.d besok hari terakhir tgl 29 Desember pukul 23.59 WIB," ujarnya.
10 Balon DPD RI periode 2024-2029 yang mengantar syarat dukungan pemilih itu diantaranya, Raihanah, SE.,MM, Safruddin Rajali, Mulia Rahman.
Kemudian, Akhyar Kamil (Ketua PAS), Mhd Zulmi, H. Sudirman atau Haji Uma, H. Zulhaq Arsyad, SE, , Azhari Cage, M. Adam dan terakhir Nurhayati (registrasi kembali).
H. Sudirman atau Haji Uma saat usai menyerahkan syarat dukungan pemilih itu mengatakan, ia akan mencalonkan diri sebagai Balon DPD RI periode 2024/2029 yang ketiga kalinya.
Baca juga: Kisah Nikah Tak Ada Tamu yang Datang, Puluhan Hidangan Tanpa Pencicip, Begini Ceritanya
Setidaknya sebanyak 2.600 lembar foto copy KTP dukungan yang tersebar di 23 kabupaten/kota yang ia antar hari ini.
Jumlah tersebut sudah melebihi dari batas minimal yang disyaratkan KIP Aceh berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 tahun 2022 yaitu 2.000. pemilih, yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.
Hal serupa juga dilakukan oleh Akhyar Kamil. Dengan didampingi oleh Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY dan Anggota DPR RI, Nasir Djamil, ia menyerahkan 2.674 foto copy KTP yang tersebar di 20 kabupaten/kota.
Baca juga: Luar Biasa, Pemuda Nigeria Dayung Sepeda Selama Dua Tahun Untuk Umrah, Ini Kisahnya Sampai Mekkah