Berita Bireuen

Kapolres Bireuen Cek Pos Pam Nataru, Pastikan Pengamanan Optimal

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH Rabu (28/12/202) siang melakukan pengecekan pos pengamanan dan pos pelayanan natal dan tahun baru

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Foto dok Polres Bireuen
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, Rabu (28/12/2022) memeriksa pos pelayanan di kawasan Simpang Empat Bireuen sebagai kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH Rabu (28/12/202) siang melakukan pengecekan pos pengamanan dan pos pelayanan natal dan tahun baru di pusat Kota Juang, Bireuen.

Pengecekan tersebut guna memastikan kesiapan sarana prasarana serta kehadiran personil yang tergabung dalam Operasi Lilin Seulawah 2022 dalam rangka pengamanan agenda natal dan tahun baru 2023

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres yang didampingi pejabat lainnya memberikan arahan kepada personil untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan, sehingga pelayanan kepada
masyarakat dapat berjalan optimal sesuai harapan

"Pospam dan Posyan terus memantau agenda masyarakat yang melaksanakan natal dan libur tahun Baru, di pos ini kami siagakan tim medis, masyarakat silahkan datang, kami siap melayani," terang Kapolres.

Baca juga: Kapolres Bireuen Ajak Masyarakat Sambut Malam Pergantian Tahun Dengan Zikir dan Doa

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang melaksanakan libur tahun baru untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, pastikan dalam keadaan sehat jika ingin berpergian bersama
keluarga serta cek kondisi kendaraan sebelum digunakan. 

Kapolres Bireuen menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban saat malam pergantian tahun nanti.

Kemudian, masyarakat tidak melakukan kegiatan - kegiatan yang dapat terganggunya ketertiban umum.

Antara lain tidak melakukan konvoi kenderaan yang dapat menimbulkan gangguan lalu lintas, kemacetan hingga terjadinya kecelakaan.

"Dilarang membakar mercon/kembang api yang membahayakan diri sendiri dan orang lain serta tidak melakukan  kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh agama, " sambung Kapolres. (*)

Baca juga: Menyamar Ikut Pengajian, Warga Sumut Sikat Sepeda Motor Jamaah di Aceh Tamiang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved